16 September 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Sat Resnarkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Miliki Sabu

2 min read

DONGGONEWS.com I Dompu NTB, 150724 – Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO Kedua, inisial AR warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, terduga pelaku melakukan tindak pidana penguasaan Narkotika Golongan I diduga Sabu pada Hari Ahad, 14/7/2024 sekira pukul 15. 15 wita.

Kasus tersebut terungkap melalui Ops Antik Rinjani 2024 berlangsung di pinggir Jalan Lingkungan Dorotangga, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dengan barang bukti sabu seberat 14,43 gram.

Kasatresnarkoba, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos via Kasubsi Humas dan Penmas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah dalam keterangannya menuturkan bahwa “Penangkapan terduga berawal dari informasi warga yang mensinyalir aktifitas mencurigakan dari pria yang berprofesi sebagai supir tersebut.” Ungkap Kasat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Anggota Opsnal dipimpin Katim Opsnal Aipda Muhamad Syarifudin, SH., menelusuri jejak gelagat mencurigakan yang bolak balik di jalan lintas Salam Lingkungan Pelita Kelurahan Bada.

“ Juga sempat dilihat seorang lainnya yang juga menggunakan sepeda motor di sekitar areal persawahan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy,” ujar Kasat.

Menyadari sosok yang dicari melaju menuju arah Makodim Dompu, Tim langsung mencegat meskipun sempat adu kejar-kejaran hingga terduga pun terjatuh. Di saat itu pula, Tim berhasil melumpuhkan terduga AR dan saat itu juga langsung dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, Tim mendapati sejumlah barang bukti paket berisi bungkusan diduga sabu bukti utama 14.43 gram sabu-sabu, sekop, tabung kaca, korek api dan uang tunai sebesar Rp. 72.000 (Tujuh Puluh Dua Ribu).

“Saat diintrogasi, terduga diperkirakan masih dibawah pengaruh sabu-sabu mengaku dirinya berasal dari Kabupaten Bima dan mengakui datang ke dompu untuk mengambil pesanan kakaknya yang kemudian olehnya secara kooperatif diakui sebagai narkotika jenis sabu-sabu,” beber Kasat.

Bahkan tambah kasat, sebelum ditangkap anggota, terduga sempat bertemu dengan seseorang yang tidak ia kenal dan diberikan bungkusan tersebut sebentar dan langsung pergi. Sehabis menerima barang tersebut, terduga hendak kembali ke Bima lalu ditangkap tim Opsnal.

Kini, untuk keperluan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, terduga digelandang ke Mako Polres Dompu.

Sumber: Rilis Kasubsi Humas & Penmas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah

Editor: Hambaly Ama La Beby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *