Babinsa Desa Doridungga, Serda Abbas Monitor Aksi Unjuk Rasa PMDD
DONGGONEWS.com I Bima,100125 – Babinsa Desa Doridungga, Serda Abbas Koramil 1608-05 /Donggo, memonitor dan memantau aksi Unjuk rasa dari Pemuda dan Masyarakat Desa Doridungga ( PMDD, red ) dipimpin oleh Korlap, M. Afrizal dengan jumlah Massa aksi sekitar 15 Orang, Aksi tersebut terkait adanya beberapa persoalan yang terjadi di Desa Doridungga berlangsung di depan Kantor Desa Doridungga Kec. Donggo Kab. Jum’at 10/01/2025.
Mereka menyuarakan sejumlah Tuntutan diantaranya:
- Mendesak Kades Doridungga menuntut kejelasan, serta pertanggung jawaban dan pengembalian fungsi BUMDes yang tidak teratur dan tidak transparan dalam penggunaan kendaraan Mobil siaga Desa dan Motor roda 3 (tiga) sebagai sarana transportasi untuk kepentingan masyarakat umum yang kini diduga dipakai pribadi oleh oknum Kades dan Kaur Doridungga.
- Mendesak Kades Doridungga untuk segera merombak dan mengaktifkan kembali Karang Taruna demi memberdayakan Pemuda dan untuk kemajuan Desa Doridungga.
- Menuntut BPD untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi dan memastikan Pemerintahan Desa Doridungga berjalan dengan baik dan transparan.
C. Rangkaian kegiatan Aksi sbb :
- Pukul 08.40 Wita, Massa aksi dari Pemuda dan Masyarakat Desa Doridungga tiba di depan Kantor Desa Doridungga Kec. Donggo Kab. Bima langsung menyampaikan orasi secara bergantian yang intinya :
a). Atas nama seluruh peserta aksi, Ucapan terima kasih kepada aparat TNI dan Polri yang telah mengawal dan memastikan aksi ini tetap berjalan dengan tertib dan damai. Kehadiran dan dukungan aparat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran aksi yang dilakukan hari ini. Semoga sinergitas antara masyarakat, TNI, dan Polri terus terjaga demi terciptanya suasana yang damai dan kondusif di Desa Doridungga.
b). Hari ini kami berdiri disini untuk menegaskan bahwa pengelolaan Desa, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 Ayat (4) huruf c menyebutkan bahwa Kepala Desa wajib mengelola keuangan dan aset Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
c). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dalam Pasal 3 menegaskan bahwa BUMDes dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa melalui pelayanan ekonomi yang adil dan merata, pengelolaan kendaraan dan aset Desa yang tidak transparan adalah pelanggaran terhadap tujuan dasar BUMDes itu sendiri.
d). Kami datang untuk menegakkan aturan bukan menciptakan kericuhan, kami tidak menuduh tanpa dasar, hadirnya kami disini mempertanyakan kejelasan, transparansi dan pengembalian fungsi BUMDes tentang pengelola’an yang sesuai dengan hukum serta bentuk pertanggung jawaban Pemdes Doridungga dalam menangani berbagai macam perso’alan yang telah terjadi di Desa Doridungga yang sedang dihadapi saat ini.
e). Hari ini kami berdiri dengan satu tujuan yaitu menuntut keadilan, transparansi, dan perubahan di Desa Doridungga, sebagai Pemuda yang peduli pada masa depan Desa ini, kami tidak akan diam saat hak-hak masyarakat terus diabaikan, Kami hadir dengan tuntutan tegas yang harus dilaksanakan dengan tuntas oleh Pemdes Doridungga.
- Pukul 09.15 Wita, Kapolsek Donggo AKP Nasrudin didampingi Babinsa Doridungga Koramil 1608-05/Donggo Serda Abbas memberikan himbauan kepada massa aksi dengan penekanan yang intinya :
a). Kami dari pihak keamanan TNI-Polri, mendukung sepenuhnya hak masyarakat untuk bersuara dan menyampaikan pendapat.
b). Terkait aksi ini, kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan seluruh proses berlangsung dengan aman serta lancar. Kami menghimbau untuk tetap menjaga ketertiban, menjauhi tindakan provokatif, dan memastikan setiap aspirasi disampaikan melalui jalur yang benar.
c). Kami mengapresiasi Massa aksi yang tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi ini. Keamanan Desa adalah tanggung jawab bersama, harapannya kami meminta semua pihak untuk terus menjaga suasana kondusif dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur dialog dan musyawarah dan hindari aksi yang mengarah pada tindakan anarkis.
- Pukul 09.55 Wita, Kades Doridungga Jubaid, S.Pd menemui Massa aksi dan menanggapi terkait tuntutan Massa aksi yang intinya :
a). Ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pemuda Desa Doridungga atas perhatian, kritik, dan masukan yang telah disampaikan melalui aksi hari ini. Saya memahami bahwa tuntutan ini lahir dari kepedulian kita bersama terhadap kemajuan dan keadilan di desa kita tercinta.
b). Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait pengelolaan BUMDes, sebagai Pemerintah Desa, kami akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen BUMDes, kami juga berkomitmen untuk menyampaikan laporan transparan kepada masyarakat dalam waktu dekat.
c). Terkait Mobil siaga Desa dan Motor roda tiga, menjelaskan bahwa mobil siaga Desa adalah aset masyarakat yang digunakan untuk kepentingan pelayanan. Mengenai dugaan penyalahgunaan, saya akan memastikan hal ini ditelusuri lebih lanjut dan bersedia memberikan laporan secara terbuka kepada masyarakat jika ditemukan penyalahgunaan, kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.
d). Harus di akui bahwa perlu adanya pembenahan dalam pengelolaan BUMDes dalam hal ini tentang penggunaan dan pengelolaan kendaraan mobil siaga dan motor tiga roda Desa siap dikembalikan pada tempatnya untuk operasional kepentingan masyarakat, dan dalam waktu secepatnya Pemdes akan segera mengurus surat kepemilikan kendaraan tersebut atas nama Desa Doridungga.
e). Kami sepenuhnya sepakat bahwa Karang Taruna adalah wadah penting bagi pemberdayaan pemuda, dalam waktu dekat kami akan melakukan pembenahan dan menghidupkan kembali Karang Taruna dengan melibatkan seluruh Pemuda Doridungga, perlu diketahui bahwa Pemuda adalah aset penting kami akan memastikan mereka mendapatkan ruang untuk berkontribusi bagi Desa.
f). Sebagai mitra Pemdes, BPD memiliki tugas penting dalam pengawasan, kami akan mengupayakan sinergi yang lebih baik antara Pemdes dan BPD agar transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dapat terwujud. Kami juga akan membuka ruang dialog untuk memastikan komunikasi yang lebih baik antara masyarakat, BPD, dan Pemdes, harapan kedepan hal ini sebagai pengingat bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja dan melayani masyarakat dengan lebih baik.
- Pukul 10.30 Wita, Tanggapan dari Sekertaris BPD Wahidin, S.Pd yang intinya :
a). Sebagai lembaga yang memiliki tugas mengawasi jalannya Pemerintahan Desa, kami mendengar dan memahami tuntutan massa, kami juga mengapresiasi semangat saudara-saudara dalam memperjuangkan kebaikan untuk Desa kita.
b). Terkait beberapa tuntutan yang disampaikan, kami akan segera meminta klarifikasi dan laporan resmi dari Pemdes Doridungga terkait penggunaan dan pengelolaan kendaraan mobil siaga dan motor roda tiga tersebut. Kami memastikan bahwa kendaraan ini harus digunakan sesuai fungsinya, yakni untuk kepentingan masyarakat umum.
c). Sesuai tugas BPD berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, akan lebih proaktif dalam mengawasi jalannya Pemerintahan Desa dan memastikan bahwa semua kegiatan Desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Mari kita jaga persatuan dan kondusivitas, bersama-sama kita wujudkan Desa Doridungga yang lebih baik.
- Pukul 10.50 Wita, Setelah menerima tanggapan Pemdes Doridungga, Massa aksi meminta untuk dibuatkan surat pernyataan untuk disanggupi dan dilaksanakan oleh Pemdes Doridungga.
- Pukul 11.20 Wita, Seluruh rangkaian kegiatan aksi selesai berjalan dengan tertib dan lancar, situasi Kamtibmas di Desa Doridungga terpantau aman dan kondusif.
III. Upaya yang dilakukan Koramil 1608-05/Donggo sbb :
A. Koramil 1608-05/Donggo bekerja sama dengan pihak Pemdes dalam upaya mencari solusi terbaik mendukung aspirasi masyarakat untuk kepentingan Desa dan berkoordinasi agar tidak melakukan aksi lanjutan demi tercipta situasi yang aman dan kondusif.
B. Aparat keamanan TNI-Polri membantu dalam mengawal aksi untuk memastikan kegiatan massa aksi berlangsung dengan aman serta memberikan himbauan dan penekanan kepada Massa untuk tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan aksi anarkis yang akan mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah Kec. Donggo Kab. Reporter: Sarujin.