Diduga Cacat Moril dan Procedural, Sebaiknya Sk. Plt. Kepala SMAN 3 Donggo Ditinjau Kembali
Dr. Salahuddin, M. Pd. Sekertaris Dewan Pendidikan Kabupaten Bima
Mengingat Cacat Moril dan procedural yang berdampak resistensi masyarakat setempat, sebaiknya SK PLT Kepala SMAN 3 Donggo ditinjau Kembali
Menyikapi aksi penolakan oleh pemuda dan warga setempat berkenaan dengan pengangkatan PLT Kepala SMAN 3 Donggo yang berujung penyegelan sekolah mendapat tanggapan dari Dr. Salahuddin , M. Pd; selaku Sekretaris Dewan Pendidikan Kab. Bima. Saat dimintai tanggapannya ketika menyerap informasi masyarakat dalam kunjungannya ke sekolah tersebut mengatakan ikut prihatin dengan adanya resistensi oleh masyarakat terkait kabar proses pengangkatan PLT kepala sekolah yang ditengarai tidak mencerminkan azas merit system. Beliau mendesak Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Dikbud agar mempertimbangkan kembali SK tersebut, mengingat cacat moril dan procedural yang berdampak pada adanya resistensi masyarakat setempat, sebaiknya SK PLT Kepala SMAN 3 Donggo ditinjau Kembali.
Sebagai leading sector penanggung jawab bidang pendidikan, diingatkan agar pihak Dinas Dikbud NTB harus berbenah diri dan melakukan refleksi diri untuk tidak terus mempraktikan kebijakan yang seringkali kontra produktif dengan mengutamakan guru dari luar untuk PLT kepala sekolah, sementara diketahui bahwa di internal sekolah juga saya amati ada guru yang kompeten, jika dilihat dari syarat dan ketentuan aturan yang berlaku sudah sangat layak; salah satunya ada Pak Muhtar, S. Pd.I.,MM.Inov, setahu saya bahwa beliau guru sudah sertifikasi dan juga sudah memperoleh sertifikat kelulusan dalam program pendidikan guru penggerak; lantas Dinas Dikbud NTB pakai kriteria yang mana dalam usulan nama tersebut?.
Mantan Kasi Guru dan Tenaga Kependidikan serta Kasubag TU KCD Dikbud Bima dan Kota Bima ini mengingatkan agar ke depan pemerintah Provinsi NTB melalui leading sector Dinas Dikbud NTB dalam proses promosi, rotasi dan mutasi jabatan kepala sekolah harus konsisten mengacu pada kaedah meritokrasi birokrasi yang terukur, bukan sekedar ABS (asal bapak senang) yang ujung-ujungnya kental parokialisme kekuasaan dan dugaan transaksional yang tidak konstruktif. Kita harus belajar dari pengalaman masa lalu dan jangan terus dibiasakan berulang cara yang nihil values; setiap ada moment hajatan rotasi mutasi menimbulkan kegaduhan dan resistensi di lapangan, berbulan-bulan bahkan bertahun dimainkan opini dalam setiap pertemuan dan dimuat berita Koran bahwa akan ada rotasi-mutasi yang kerap menimbulkan rasa gelisah dan tidak tenang para kepala sekolah dalam bertugas; selalu dihantui rasa was-was karena sewaktu-waktu khawatir dipindahkan dan dicopot jabatannya. Bahkan belum sempat duduk di meja kerja kepala sekolah sudah ada SK rotasi mutasi baru. Hal yang sangat aneh dalam birokrasi; seakan jabatan jadi permainan kekuasaan.
Mungkin NTB satu-satunya dalam sejarah pemerintahan daerah yang melakukan rotasi mutasi jabatan kepala sekolah yang tidak pernah tuntas sampai 4 tahun di satu sekolah dan jika berkinerja baik boleh dipromosikan kembali. Justru yang terjadi, ada satu kepala sekolah gonta-ganti bertugas sampai 5 sekolah dalam 3 tahun, layaknya transmigrasi dan eksodus, dan kesannya miris. Untuk itu, Dr.Salahuddin yang saat ini sebagai Dosen PNS di Universitas Singaperbangsa mengingatkan agar pihak Dinas Dikbud harus melakukan Pemetaan SDM secara cermat; jangan hanya sekedar mendengar bisikan syaitan elemen tertentu tanpa standar yang jelas bahkan terkesan ambigu; maka basis datanya harus bersandar pada penilaian kinerja ril yang dilakukan oleh pengawas sekolah (pendamping satuan pendidikan) dan penilaian kinerja ini dapat dipertanggungjawabkan secara transparan; data pengawas harus dipakai, jangan ditumpuk sebagai sampah saja; bila perlu harus berani keluar dari kotak nyaman (out of the box) lakukan lelang jabatan dan uji public; termasuk political will dengan melibatkan Dewan Pendidikan NTB sesuai ranahnya yang sudah diatur dalam permendikbud Ristek No. 40 Tahun 2021 untuk pengangkatan kepala sekolah.
Pengalaman selama ini, konon Dewan Pendidikan Provinsi NTB belum pernah dilibatkan dalam memberi pertimbangan terkait rotasi mutasi jabatan kepala sekolah, hal ini penting untuk menghindari aroma bermain kucing-kucingan yang belum tentu menghasilkan calon kepala sekolah yang otentik. Selain itu, yang tidak kalah penting harus membaca susana kebatinan masyarakat setempat; mengingat bahwa tempat tugas adalah dapur kehidupan bagi pejabat dalam menjalankan tugas. Sudah saatnya sekolah yang kosong jabatan kepala sekolah tidak lagi dijadikan kelinci percobaan untuk mengimpor guru yang tempat tinggalnya jauh dengan lokasi sekolah untuk sekedar dijadikan tempat singgah dengan mengatasnamakan status pelaksana tugas kepala sekolah; karena dalam aspek job performance sangat berdampak pada perilaku kerja; mengingat tempat tinggal dan jarak tempuh ke sekolah yang sangat jauh dan menyita waktu dan energy di jalan; terus kapan waktunya untuk dapat optimal memikirkan peningkatan mutu pendidikan di sekolah?.