17 Mei 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Nyatakan Perang, BNN Sita 212,39 Kilogram Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi

3 min read

DONGGONEWS.com l Jakarta, 21421 — Komitmen war on drugs atau perang terhadap narkoba secara konsisten dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ratusan kilogram barang bukti narkotika telah disita BNN sejak awal 202. Hari ini BNN menangkap pelaku peredaran gelap narkotika.

Sindikat narkotika terus bergerak dan semakin marak meski dalam kondisi pandemi dan bulan Ramadan. Namun, BNN tak pernah lengah sedikit pun menghadapi para bandar pengedar narkotika. Kerja sama dan kolaborasi terus dibangun. Diperkuat BNN dengan instansi terkait sebagaimana tertuang Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Salah satu yaitu dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai RI. Bersama Bea Cukai, BNN berhasil mengungkap 2 kasus dari total 5 kasus tindak pidana narkotika. Barang bukti 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi.

Berikut kronologi singkat kelima kasus direlease Humas BNN Pusat, dikutip berita DONGGONEWS.com, Rabu, (21/4), pada Group WA Presiden GANN New.

Kesatu, BNN-Bea Cukai Dumai Gagalkan Peredaran Sabu 31,83 Kg. Berawal dari informasi Tim Alligator P2 Bea Cukai Dumai tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia tujuan Dumai. Maka BNN melakukan koordinasi dengan tim BC untuk mengungkap kasus ini. Setelah dilakukan penyelidikan, 28 Maret 2021, BNN bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan tiga orang laki-laki. Tersangka MA alias Uwak dan M. Ditangkap di tepian Pulau Mampu, Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau, sementara MAH alias Datuk ditangkap di perairan Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara. Dari para tersangka petugas BNN menyita satu buah karung warna putih berisi 30 bungkus teh China berwarna kuning yang diduga kuat mengandung narkotika jenis sabu seberat ±31,83 kilogram. Menurut tersangka, barang didapat dari MAH alias Datuk.

Kedua, Akibat Lawan Petugas, Penerima 95,06 Kg Sabu Ditindak Tegas.
BNN bersama Bea Cukai mengamankan dua orang anggota jaringan sindikat narkoba berinisial AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95,06 Kg dengan menggunakan kapal,14 April 2021. Keduanya membawa sabu dari Kalimantan menuju Sulawesi. Sabu tersebut akan diserahkan kepada HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan. Pada 18 April 2021, usai serah terima sabu dilakukan, HJA dan MA mengendarai mobil pick up melaju kencang bahkan menabrak mobil petugas. Sesaaat usaha menghadang untuk pemeriksaan. Namun, setelah menabrak sebuah mobil, kedua tersangka melarikan diri. Sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur. Satu tersangka berinisial HJA tewas saat dibawa ke RS untuk dilakukan bantuan medis. Sementara, tiga tersangka lain dibawa ke BNN RI menjalani penyidikan lebih lanjut.

Ketiga, Selundupan 75 Kg Sabu Libatkan Napi Lapas.Petugas gabungan BNN dan Bea Cukai me nangkap 3 orang ABK berinisial R, DK, dan F saat melintas menggunakan kapal boat, Sabtu 17 April 2021. Ketiganya diamankan setelah ditemukan 4 karung berisi 75 bungkus narkotika seberat +75 kg. Selanjutnya petugas menangkap pria berinisial M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur. Pemberi perintah ketiga tersangka. Pengakuan M penyelundupan dikendalikan, kakaknya berinisial SS yang saat ini berada di Lapas.

Keempat, Tim BNN Sita 4,23 Kg Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi dari Tangan 3 tersangka. Senin, 29 Maret 2021 tim BNN menangkap dua pria berinisial S alias Wandi dan FDS alias Faisal di Jembatan 2 Jalan Lintas Bagan Siapi-api, Riau. Dari hasil penangkapan tim mengamankan 4 bungkus sabu seberat 4,23 Kg dan 5 plastik berisi 19.700 butir ekstasi (MDMA) dari sebuah mobil dikendarai kedua tersangka. Setelah melakukan introgasi petugas menangkap ES alias Along di rumah Jalan Perniagaan Gang Pisang, Bagan Barat.

Kelima, Amankan 6,27 Kg Sabu, Dua Orang Ditangkap dan Satu DPO, 3 plastik masing-masing berisi 2 bungkus sabu total seberat 6,27 Kg disita tim BNN dari seorang pria berinisial ATR. Tersangka ditangkap tim di kedatangan bus antara kota terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 25 Maret 2021. Hasil introgasi diketahui ATR diperintahkan mengambil sab uke Dumai oleh tersangka Y (DPO) untuk kemudian diserahkan kepada AF yang berada di Sampang, Madura. Tim BNN berhasil mengamankan tersangka AF di depan Alfamart Jalan Embong Loros, Sampang, Madura. Masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Y. (*/DNC-001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *