Pelaku Pecuri Hampir Dihakimi Massa dan Berhasil di Amankan Polsek Bolo
DONGGONEWS.com | Kab. Bima, 290920 – Pada hari Senin (28/09) pukul 20.30 wita bertempat di Jln. Lintas Bima-Dompu, tepatnya di depan PT. Lam-Lam, Ds. Ndano Kec. Madapangga telah terjadi Pencurian dengan kekerasan/jambret.
Identitas Korban : Ari Anggara, 23 Tahun, pekerjaan swasta, alamat Rt. 02, Dsn. Tololara Ds. Madawau Kec. Madapangga (Pemilik HP yg di curi)
Identitas terduga pelaku Andrianto alias Anton , 20 Tahun, petani, RT. 10 RW. 05 Dsn Kamunti Ds. Mpili Kec. Donggo Kab. Bima (Telah diamankan oleh pihak kepolisian).
Ade kustiawan, 20 Tahun, petani, RT. 10 RW. 05 Dsn Kamunti Ds. Mpili Kec. Donggo Kab. Bima (teman pelaku masih kabur)
Kronologis kejadian
Pukul 20.20 wita, korban start dari rumahnya di Ds. Madawau dibonceng oleh temannya bernama Givardi, 20 Tahun, pekerjaan Swasta, alamat Rt.03, Dsn. Tololara Ds. Madawau Kec. Madapangga menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru dgn tujuan menuju ke desa Ndano Kec. Madapangga.
Kemudian di tengah jalan tepatnya di TKP korban yg saat itu dibonceng oleh temannya sambil memegang Hp langsung di rampas/dicuri oleh terduga pelaku yg menggunakan sepeda motor Yamaha V-xion jumbo.
Selanjutnya korban berteriak dan memberitahukan kepada warga Desa Ndano yg selanjutnya mengejar para terduga pelaku, kemudian para terduga pelaku jatuh dari motornya di jln. Lintas Bima -Dompu tepatnya di jembatan Ompu Tia, Ds. Monggo Kec. Madapangga Kab. Bima, sehingga 1 orang pelaku an. Adrianto alias anton berhasil di dapat oleh warga yang mengejar, dan 1 orang terduga pelaku lainnya berhasil kabur.
Pukul 20.40 wita, massa yang merasa emosi melakukan pembakaran terhadap sepeda motor yang digunakan oleh para terduga pelaku di pinggir jalan tepatnya sebelah timur jembatan Ompu Tia, Ds. Monggo Kec. Madapangga.
Pukul 21.00 wita, terduga pelaku yang di dapat oleh warga berhasil diamankan oleh anggota Polsek Madapangga yang saat itu sedang dijalan menuju Polsek Madapangga dibawa oleh massa, kemudian anggota Polsek Madapangga dibawa pimpinan Kapolsek Madapangga IPDA RUSLAN Membenarkan bahwa terduga pelaku berhasil kami amankan terduga pelaku ke Polsek Bolo menghindari amukan massa, kemudian setelah di Polsek Bolo terduga pelaku akan di bawa ke Polres Bima. Tutupnya.
Pukul 21.00 wita, massa menuju Polsek Madapangga dengan tujuan mencari terduga pelaku, namun oleh anggota Polsek Madapangga memberikan pemahaman bahwa terduga pelaku tidak ada di Polsek Madapangga dan telah diamankan di Polres Bima dan pemahaman agar mempercayakan pihak kepolisian dalam penanganan kasus tersebut. Kemudian massa membubarkan diri dengan tertib.
Korban sudah melaporkan kejadian di Polsek Madapangga
“Kejadian Pencurian dengan kekerasan/jambret sering terjadi di wilayah Madapangga di harapkan pihak kepolisian dan babinsa agar melaksanakan patroli keliling di setiap Desa Binaan.” Tutupnya. (DNS. Rus*)