27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Diduga kuasai Narkoba,dua pria ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu

2 min read

DONGGONEWS.com | Dompu, 051020 – Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali membekuk dua orang pria Kecamatan Hu’u yang diduga terlibat dalam kasus Narkotika jenis Sabu-sabu, Minggu (4/10/2020) sore, sekira pukul 17.15 Wita.

Dua pria tersebut, satu di antaranya karyawan PT Pasindo berinisial I (52) warga Dusun Finis, Desa Hu’u, dan AY (32) warga Dusun Daha Barat, Desa Daha, keduanya ditangkap di Dusun Nanga Sia, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Anggota Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa atau menguasai narkotika dengan mengendarai sepeda motor Supra warna hitam tanpa nomor polisi.

“Melalui informasi yang didapat, anggota mengintai atau memantau sepeda motor dengan ciri-ciri yang telah dikantongi, anggota melakukan pengejaran dan menyetop para terduga dan mengamankan para terduga,” jelasnya.

anggota meminta bantuan terhadap masyarakat sekitar untuk menyaksikan penggeledahan terhadap para terduga, namun sebelumnya anggota terlebih dahulu menunjukan surat perintah tugas.

“Saat melakukan penggeledahan sepeda motor yang dikendarai para terduga ditemukan BB (barang bukti) satu buah bungkusan rokok surya 12 yang di dalamnya terdapat empat gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu,”

Setelah ditemukan BB anggota menggiring para terduga beserta BB ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Dompu guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain BB yang ditemukan di sepeda motor dengan berat bruto 0,73 gram. Polisi juga temukan BB lain saat melakukan penggeledahan yakni satu gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0.26 gram.

Kemudian, satu gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,27 gram.

Satu gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,23 gram. Total berat bruto BB diduga Narkotika jenis Sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 1,49 gram.

Kedua terduga pelaku beserta sejumlah BB dan satu unit sepeda motor tersebut akhirnya digiring ke Mapolres Dompu guna diproses lebih lanjut. (DNC-Isdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *