Blokir jalan Utama, Warga Desa Bara Tuntut Lepas Seorang Warga Pembabat Hutan
DONGGONEWS.com | Dompu, 231020 – Sekitar pukul 15.45 WITA bertempat di jalan lintas Sumbawa-bima di Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Telah berlangsung aksi blokir jalan.
Pemblokiran jalan secara Spontanitas dilakukan oleh warga Desa Bara yang berjumlah sekitar 70 orang yang di pimpin oleh Hikmah 26 thn dan Sudirman 23 tahun terkait adanya 1 orang An. Nasrul 40 thn warga Desa Bara yang telah di amankan Oleh Gakkum LHK (Penegakkan hukum Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan) NTB pada saat melaksanakan pembabatan liar di So ncando Desa Rababaka Kec, Woja Kab. Dompu.
Massa aksi menuntut dan meminta Pihak Gakkum LHK ( Penegak Hukum Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan ) Provinsi NTB agar Nasrul dilepas.
Jika Nasrul belum di lepas oleh pihak Gakkum LHK ( Penegakkan hukum Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan ) Provinsi maka Warga Desa Bara tetap akan melakukan aksi Pemblokiran jalan dengan massa yang lebih besar. Teriak massa aksi.
Akar permasalahannya berdasarkan kronologi kejadian yaitu pada hari Jum’at tanggal 22 Oktober 2020 sekitar 07.00 WITA 3 orang warga Desa Bara berangkat ke So ncando Desa Rababaka Kec, Woja untuk melaksanakan penebangan kayu ( pembabatan liar ).
Pukul 09.50 pihak Gakkum LHK ( Penegakkan hukum Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan ) NTB melaksanakan Patroli Rutin. Tepatnya di So ncando Desa Rababaka Kec, Woja menemukan warga yang sedang melaksanakan Pembabatan liar dan langsung mengamankan Sdr. Nasrul sedangkan ke dua warga lainnya melarikan diri.
Pukul 10.30 WITA pihak Gakkum LHK ( Penegakkan hukum Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan ) Pos NTB langsung membawa Sahrul menuju Mataram.
Pukul 15.45 WITA warga Desa Bara yang berjumlah sekitar 50 orang yang di pimpin oleh Hikmah 26 thn, Islam dan Sudirman melakukan pemblokiran jalan lintas Sumbawa-bima Dengan menggunakan Berugak, Kayu dan Batu.
Pukul 16.10 WITA Pihak Apkam gabungan TNI-POLRI Tiba di lokasi pemblokiran jalan langsung melakukan negosiasi dan memberikan pemahaman terhadap warga, namun Warga tidak
mengindahkan.
Pukul 18.25 WITA setelah di berikan pemahaman oleh Apkam gabungan TNI-POLRI pihak keluarga dan warga memahaminya dan mau membuka jalan yang di blokir.
Pukul 18.30 WITA jalan yang di blokir dibuka oleh Apkam gabungan dan dibantu oleh masyarakat. (DNC-005)