Polsek Pemenang Imbau Pedagang Pasar Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
DONGGONEWS.com | Lombok Utara, 241120 – Kepolisiam Sektor Polsek emenang, Lombok Utara melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan Covid-19 di pasar pemenang, Desa Pemenang, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara KLU, selasa (24/11).
Pedagang yang ada di pasar itu disambangi orang nomor satu di polsek pemenang Akp lalu iskandar zulkarnain. Dia menghimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan menjaga kesehatan guna mencegah terjadinya klaster baru di Lombok Uatara.
“Lombok utara harus steril dari covid agar perekonomian masyarakat dapat berjalan normal kemabali,”ungkapnya.
Selain itu dia bersama personil lainnya melakukan dialog dengan pedang, terkait kendala kendala dimasa Covid-19,”memang penarapan aturan Covid-19 di pasar agak susah terlaksana, namun kami akan terus berusaha memberikan pemahaman terhadap pedagang dan pengunjung pasar agar selalu memperhatikan aturan Covid-19 yang diatur pemerintah,” tambahnya.
Dalam acara penertiban ini polisi tidak memberikan sanksi fisik, pedagang atu pengunjung di pasar tersebut, hanya diberikan sanksi teguran secara humanis dan bersahaja, pedagang yang tidak menggunakan masker diminta untuk mencari masker.
PAUR Humas Polres Lombok Utara Wiswa Karma menjelasakan kegiatan seperti itu rutin di lakukan di setiap Polsek jajaran Polres Lombok Uatara guna mensterilkan KLU dari Covid-19,”mau tidak mau di akui atau tidak di akui bahwa virus Covid-19 ini tetap ada, itu sebabnya pihak kami terus gencar melkuan Razia dan penertiban di tempat yang rawan terjadinya penyebaran Covid-19,” jelasnya
Untuk itu dia menghimbau masyarakat agar tetap melakukan Fissical Distancing dimanapun berada terlebih di tempat keramain seperti pasar, “virus ini tidak terlihat oleh mata, namun bisa dirasakan oleh tubuh, jika tubuh tidak memiliki imunitas yang tinggi maka virus akan cepat menggerogotinya, ini sebabnya kita harus selalu perhatikan diri kita sendiri,”pungkasnya. (DNC-04)
Mohon maaf atas salah pemasangan gambar pada berita ini sebelumnya