27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Operasi Yustisi Polres Dompu, Jaring 223 Pelanggar

1 min read

DONGGONEWS.com | Dompu, 251120 –
Kepolisian Resor Dompu gencar melakukan razia dalam rangka Penindakan dan penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020, melaksanakan operasi yustisi dan menjaring 223 pelanggar pagi tadi, rabu (25/11/20) jakan Nusantara pasar atas Dompu. Sekitar pukul 08.00 wita.

Kabag Ops I Komang Astrawan yang memimpin operasi mengatakan bahwa masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi standar protokol kesehatan Covid-19 sehingga kegiatan tersebut terus dilakukan.

” Kesadaran masyarakat masih minim, kegiatan ini harus terus dilakukan untuk menertibkan”. Ujar Kabag Ops.

Operasi yustisi dilaksanakan satu titik dan menyasar pengguna jalan (pengendara) dan pengunjung pasar. Kepada masyarakat yang tak bermasker langsung diberikan masker serta dihimbau untuk mematuhi standar kesehatan covid-19.

Pelanggar juga diberi hukuman sosial berupa Push Up dan menghafal Pancasila, ada juga yang disuruh menghafal Surah Al-fatihah.

“Tercatat 223 pelanggar, ini angka yang tinggi, semoga ke depan bisa diminimalisir dengan meningkatnya disiplin dan kesadaran masyarakat”. Pungkas Kabag Ops.

Demikian informasi yang diperoleh media ini via Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah lewat WA miliknya Rabu malam ( 005)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *