8 Desember 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Kunjungi Surabaya, DPRD Kabupaten Bima Kagumi Pengelolaan Sampah

Surabaya jadi percontohan pengolahan sampah. (dok. Republika On Line)

Donggonews.com I  Ada yg menarik dibalik studi banding anggota DPRD Kabupaten Bima, NTB  ke  Propinsi Jatim, 22 s/d 30 Agustus 2019. DPRD ujung timur NTB itu, melakukan studi pada dinas Pelayanan Kota Surabaya,  terkait pengelolaan “sampah jalan”.

Menariknya,  petugas kebersihan jalan Kota yang di nahkodai Walikota Risman tidak lagi disibukan memungut sampah bekas botol air mineral yang dibuang  orang di jalan secara sembarangan.  Calon penumpang bus Kota Suroboyo tidak lagi membayar pakai uang,  tetapi cukup dibarter atau ditukar pakai botol bekas mineral kepada kernet dan sopir bus tersebut. 

“Penumpang bayar kepada sopir pakai botol bekas  mineral,  ” kata sopir taksi bluebird,  Jamil. 

Menurutnya,  aturan penumpang bus kota untuk membawanya botol bekas berlaku sejak 2018 lalu.  Tukaran botol bekas itu bervariasi,  botol besar 3 biji,  tanggung 5 biji dan mineral gelas 10 biji. 

Begitu juga,  dinas pertamanan Kota Surabaya melakukan kerjasama dengan pihak ketiga melalui penggiat bonsai.  Setiap pohon pinggir jalan Kota Surabaya, ditanami atau dicangkok dengan pohon anggrek.

Pemerintah akan membayarnya kepada pihak ketiga setelah bunga anggrek itu tumbuh hidup dan berbunga setelah lima bulan di tanam.  “Kami senang  kebijakan Walikota, memberikan kenyaman pengguna jalan,”demikian kesan H. Mustahid dari Fraksi PKB DPRD Bima.

Menurutnnya,  salah satu tujuan studi banding adalah untuk menambah pengetahuan,  termasuk soal kebersihan dan pertamanan kota.  “Berdasarkan pengalaman dan pengetahuan di Surabaya itu,  nantinya bisa diterapkan di Kabupaten Bima,  meski dengan keterbatasan keuangan daerah,  paling tidak masuk perencanaan saja dulu,” harapnya.

Sementara studi banding dilakukan di kantor dinas Kebersihan Kota Surabaya dan Kabupaten Pasuruan,  Jatim.  (adytinky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *