7 Oktober 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Polres Dompu Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pembunuhan

DONGGONEWS.com I Dompu, 221220- Warga lingkungan Bali diramaikan dengan kejadian yang menggemparkan penduduk setempat yaitu terkait kasus perkelahian yang mengakibatkan seorang IRT meninggal dunia. Atas insiden tersebut seorang pria berinisial FR (33 tahun) merupakan warga Lingkungan Bali barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu diamankan pihak Kepolisian Resor Dompu karena diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang IRT.

Seorang IRT tersebut bernama Intan Komalasari (50 tahun) sebagai korban, warga Lingkungan Bali timur, Kelurahan Bali. Peristiwa apes itu terjadi pada hari Senin, 21/12/20 sekitar pukul 19.15 wita, di jalan depan rumah FR. Korban dengan FR merupakan tetangga dekat dan rumah keduanya berjarak lebih kurang 25 meter.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH.S.IK melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah mengungkapkan bahwa “Peristiwa naas itu terjadi, berawal saat FR berkelahi dengan saudara kandungnya, melihat insiden itu, anak korban yang bernama Kiki (pria, 19 tahun) menghampiri dan berusaha melerai keduanya.

Suasana Saat Insiden Terjadi

Korban yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya mendengar adanya perkelahian itu, kemudian ia keluar rumah dan melihat Kiki yang tengah berusaha melerai.

Dia Khawatir kalau terjadi apa-apa dengan putranya, iapun bergegas menuju tempat perkelahian itu dengan maksud memanggil pulang anaknya.

Na’as bagi korban, ketika ia sampai di tempat perkelahian, tiba tiba FR menghujamkan sebilah pisau sebanyak dua kali yang diarahkan ke bagian rusuk kiri (di bawah ketiak) dan leher bagian kiri. Setelah mengalami luka tersebut, korbanpun berusaha mencari pertolongan kemudian berlari menuju jalan raya. Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu oleh warga setempat. Tak lama setelah mendapat perawatan medis di RSUD nyawa korban tidak bisa tertolong akhirnya meninggal dunia. Ungkap Hujaifah.

Lebih lanjut Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, Mengetahui peristiwa itu terjadi, maka anggota Reskrim Polres Dompu dibantu Polsek Dompu Kota bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba di TKP, polisi melihat FR tengah dikepung massa di Masjid Nurul Huda yang tak jauh dari TKP. namun aksi massa yang ingin menghakimi FR terhenti karena FR masih memegang senjata tajam (pisau yang dipakai membunuh korban).

Selanjutnya polisi berusaha mengevakuasi FR dari kepungan massa, namun hal itu dihadang oleh massa yang ingin menghakimi FR. berkat upaya persuasif dan kegigihan polisi akhirnya FR berhasil diamankan selanjutnya diamankan di Mapolres Dompu. Tutup Aby mengakhiri keterangan Press Riliis pada media ini via WA Ponsel miliknya. ( DNC-005 )

Sumber :
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *