29 Maret 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Kapolres Dompu : Kasus Tindak Pidana Penganiyayaan Peringkat Tertinggi

3 min read

DONGGONEWS.com I Dompu, 311220- Kinerja Kepolisian Resort Dompu selama tahun 2020 sudah dilaksanakan semaksimal mungkin, hal tersebut berkat bantuan dari semua elemen masyarakat Dompu.
Keberhasilan itu tentu ada dukungan dari seluruh stakeholder di daerah Dompu pada umumnya dan khususnya Polres Dompu dalam menciptakan suasana yang kondusif di segala lini, terutama dalam bidang Kamtibmas wilayah.

Demikian juga halnya dalam tubuh instansi Polri Resort Dompu dalam menangani kasus-kasus, baik tindak pidana umum maupun khusus selama tahun 2020 hampir ratusan kasus pidana telah ditangani dan ditindaklanjuti oleh pihaknya. Sebut saja Kasus tindak pidana umum yang telah ditangani oleh pihaknya melalui Satreskrim sebanyak 794 kasus. Demikian diungkapkan Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, S.IK, didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos dan Kanit Korupsi Sat Reskrim IPDA Rusnadin saat Press Release Akhir Tahun di Mapolres Dompu Rabu, 31/12/2020.

Kapolres Dompu, AKBP, Syarif Hidayat, SH. S.Ik Saat Press Release Akhir Tahun 2020

Sedangkan Jumlah kasus di tahun 2019 sebanyak 953, bila dibandingkan dengan tahun 2020 mengalami penurunan.
“Angka penurunan menjadi 159 kasus kalau dibandingkan tahun 2019,” jelas Kapolres AKBP Syarif Hidayat, SH, S.IK.

Lebih lanjut Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat menyebutkan bentuk penanganan problem solving perkaranya. Dia memapaparkan dari 794 kasus tersebut, yaitu P21 (lengkap) selanjutnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Dompu sebanyak 583 kasus.

Sementara dibandingkan penyelesaian kasus tahun 2019 sebanyak 740 kasus (77,64 persen), lanjut Kapolres. hal tersebut terjadi penurunan penyelesaian perkara secara umum. Dengan demikian fungsi yang ada berjalan optimal. ” Seperti fungsi primitif dan pencegahan ( preventif ), tidak hanya pendekatan secara hukum,” katanya.

Kapolres Dompu mengakui bahwa fungsi Reskrim adalah penegakan hukum. Terutama bila ada kejadian atau persoalan yang membutuhkan penyelesaian dalam bentuk penegakan hukum, di situlah masuk fungsi Reskrim

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH.S.IK, menjelaskan bahwa kejadian tindak pidana yang menduduki peringkat tertinggi dari kasus tindak pidana yang lain adalah penganiayaan biasa dengan jumlah 187 kasus.

Menurut dia, tingginya kasus penganiayaan itu tidak terlepas dari watak pelaku yang tempramen, emosional, mudah tersinggung. “Ini watak masyarakat kita yang harus terus diberikan pemahaman dan pengertian agar tidak mudah seperti itu,” kata Kapolres.

Urutan kedua adalah kasus pengeroyokan, yang dilaporkan ke polisi sebanyak 69 kasus. “Kasus KDRT 68 kasus, Curanmor 56 kasus, Curat 54 kasus dan Narkoba 54 kasus,” jelas dia.

Di tahun 2019 Kasus Curas, Curat dan Curanmor seperti kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan yang dilaporkan ke polisi 12 kasus. Dari 12 kasus tersebut yang diselesaikan secara hukum yaitu 6 kasus (50 persen).

Tahun 2020 terjadi penurunan laporan. Hanya 5 kasus yang dilaporkan. “Selesai 2 kasus (40 persen). Sisanya masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Sementara kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), sepanjang 2020 sebanyak 54 kasus. Hal tersebut meningkat satu kasus, jika dikaitkan pada tahun 2019 lalu sebanyak 53 kasus.

” Tahun 2020 ini penyelesaian kasus Curat juga meningkat sebanyak 18 kasus (33,33 persen), kalau dikaitkan pada tahun 2019 selesai sebanyak 11 kasus (20,75 persen),” lanjut dia.

Disisi lain seperti kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada tahun 2019 berdasarkan laporan yang masuk sebanyak 103 kasus. Terselesaikan sebanyak 14 kasus, sisanya masih dalam tahap proses penyidikan dan penyelidikan.

Kapolres menambahkan bahwa di tahun 2020 yang dilaporkan setengah dari jumlah kasus 2019, yakni sebanyak 56 kasus. “Syukur Alhamdulillah telah diselesaikan sebanyak 23 kasus,ini mengalami peningkatan dari 2019 yang hanya diselesaikan 4 kasus,” tambah dia mengakhiri keterangannya.

Dengan demikian Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH. S.IK di akhir tahun 2020 ini meminta maaf pada semua elemen masyarakat Dompu karena dia menyadari jika dari semua kekurangan hasil kinerja tersebut di atas masih jauh dari harapan kita semua, semoga di tahun 2021 akan lebih baik lagi. Tutup Kapolres. (DNC-005 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *