Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the robo-gallery domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u7629908/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain newsphere dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u7629908/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Pemuda Diduga Pengedar, Diringkus Satresnarkoba Polresta Bima - DONGGONEWS.com
17 April 2025

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Pemuda Diduga Pengedar, Diringkus Satresnarkoba Polresta Bima

DONGGONEWS.com l Kota Bima, 031220 – Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mengungkap peredaran Narkoba di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Seorang pemuda berinisial, MJ (25) diduga sebagai pengedar sabu-sabu kelurahan setempat dibekuk, Rabu (2/12) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU Ramli menyampaikan penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian tim Opsnal menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan di rumah MJ sering dijadikan sebagai tempat jual beli Narkoba dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

Barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu dan Penunjang lainnya
Pelaku pengedar Narkoba

“Tim mengetahui MJ sedang menguasai sabu-sabu. Kemudian tim menggerebek dan mengamankan MJ yang sedang duduk dalam kamarnya,” ujar Ramli.

Sebelum melakukan penggeledahan, tim memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikannya. Dari hasil penggeledahan tim temukan sabu-sabu dengan berat bruto 2,32 gram dan penunjang lainnya. Barang bukti sabu-sabu tersebut disimpan terduga pelaku di laci meja di kamar tidurnya.

“Barang bukti sabu-sabu dan penunjang lainnya beserta terduga pelaku MJ sudah kita amankan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya (DNC-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *