Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the robo-gallery domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u7629908/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain newsphere dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u7629908/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Pelaku Pencurian di Panto Daeng Berhasil Diringkus Polisi - DONGGONEWS.com
17 April 2025

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Pelaku Pencurian di Panto Daeng Berhasil Diringkus Polisi

DONGGONEWS.com l Sumbawa, 171220 – Kepolisian Resor Sumbawa melalui Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan., rabu (17/12) pukul 02.00 dini hari.

Pelaku MA (29) warga asli Bima berdomisili di kelapis kelurahan Brangbiji Kecamatan Sumbawa ditangkap polisi akibat melakukan pencurian di sebuah rumah milik Moh Zulqa di BTN Panto Daeng Kelurahan Brangbara Sumbawa.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Widy Saputra S.IK saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos membenarkan kejajadian tersebut, ” pelaku melakukan aksinya dengan cara memasuki rumah korbannya melalui jendela rumah yang sebelumnya telah dirusak oleh pelaku.” ujarnya.

Kejadian pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh korban dimana pada saat itu korban yang baru pulang bekerja melihat jendela rumahnya dalam keadaan terbuka, kemudian korban mengecek kedalam rumah dan mengetahui bahwa barang barang miliknya berupa1 buah laptop merk acer, 2 buah kamera cctv, 1 buah kamera digital, 1 buah gelang mutiara,  2 buah cincin emas serta 1 buah anting perak sudah tidak ada ditempatnya atau hilang. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 17 juta rupiah lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa.

“Mengetahui rumahnya kemalingan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sumbawa” ungkapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sumbawa kemudian bergerak cepat melalukan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama keberadaan pelaku dapat diketahui. berdasarkan informasi masyarakat, polisi kemudian bergerak menuju kearah Jalan Kabayan Brang Biji, pelaku yang sedang berdiri dipinggir jalan langsung diringkus polisi tanpa perlawanan.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa guna penyelidikan lebih lanjut.
(DNC-Nia/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *