27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Polsek Tambora Amankan Miras Jenis Bir Bintang

1 min read

Foto: Sebanyak 59 Botol Miras Yang Diamankan Pihak Kepolisian

DONGGONEWS.com | Kabupaten Bima – Sebanyak 59 botol minuman keras jenis Bir Bintang milik inisial “SS” berhasil diamankan personel Polsek Tambora.

Pesonel Polsek Tambora mengamankan miras jenis Bir Bintang tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Tambora IPDA Nurdin di Dusun Ompu Ibu, Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Sabtu (28/9).

Terungkapnya miras milik “SS” tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat saat personel Tambora melaksanakan kegiatan patroli rutin di seputaran Jalan Lintas Tambora – Sanggar.

Di mana personel Polsek Tambora yang dipimpin Kapolsek Tambora IPDA Nurdin bahwa di Kios / Warung milik “SS” menjual minuman keras, kemudian personel Polsek Tambora melakukan pengecekan dan pemeriksaan dan ditemukan minuman keras jenis Bir Bintang sejumlah 59 Botol, dan selanjutnya barang bukti miras diamankan di Mapolsek Tambora.

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K melalui Kasubag Humas IPTU Hanafi menjelaskan, bahwa Polres Bima dan jajarannya tetap berkomitmen memberantas peredaran minuman keras dan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bima.

Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah memberikan informasi pada pihak kepolisian atas keberadaan minuman keras ini maksud. (DNC-HB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *