Oknum Anggota DPRD Tersangkut KDRT, Tiga Fraksi Desak BKD Segera Selesaikan
DONGGONEWS.com I Dompu, 021220- Pada hari Rabu tanggal 2 Desember 2020 sekitar pukul 10.00 s.d 11.50 Wita bertempat di Kantor DPRD Kab. Dompu berlangsung Aksi Unras oleh KOHATI HMI Cabang Dompu dikoordinir Oleh Sulis Wahyuningsih dengan menggunakan 1 Mobil Pick Up, bendera HMI dilengkapi Sound System estimasi massa 40 Orang.
Massa Aksi menuntut ; Dinas P3A untuk berkomitmen dalam menyikapi menangani kasus kekerasan perempuan dan anak wilayah kabupaten Dompu salah satunya kasus KDRT Yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD, Alfian Putra Setia Dapil Manggelewa dan Kilo, Mendesak DPRD Dompu mengeluarkan pernyataan sikap dan tindakan ke 29 Anggota DPRD dalam menyikapi dugaan Kasus KDRT yang dilakukan oleh Oknum DPRD Kab. Dompu, Mendesak Polres (Kanit PPA) agar lebih progres dalam menangani berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Dompu dan salah satunya adalah anggota DPRD Kab. Dompu
Sekitar Pukul 10.00 Wita massa aksi melakukan orasi di depan Kantor DPRD oleh Sulis Wahyuningsih menuntut agar 29 Anggota DPRD Kab. Dompu memberikan pernyataan sikap kepada salah satu Oknum Anggota DPRD Kab. Dompu terkait KDRT yang dilakukan.
Pukul 10.17 Wita Massa Aksi memasuki Gedung DPRD Kab. Dompu untuk mencari Anggota DPRD untuk meminta pernyataan sikap
Pukul 10.20 Wita 3 Anggota DPRD Kab. Dompu antara lain Ir Mutakun, Irfan dan Yatim menemui massa aksi dengan penyampaian :
” Kami sudah mendengar mengenai Kasus kekerasan Rumah Tangga yang di lakukan oleh Anggota DPRD ini , kami sejalan dengan adik-adik mahasiswa siapapun orangnya kalau melangar hukum wajib diproses secara hukum.
Di DPRD ada BKD ( Badan kehormatan Dewan ) yang mengurus persoalan yang berkaitan dengan Anggota DPRD, apakah masalah ini sudah dilaporkan oleh korban ke BKD ( Badan Kehormatan Dewan )
Kasus ini sudah di tangani oleh Kepolisian dan kasusnya sedang diproses oleh pihak kepolisian”. Ungkap mereka.
Anggota Dewan dari fraksi Demokrat, Yatim menanggapi atas tuntutan Pengunjuk Rasa;
” terima kasih atas kehadiran adik-adik hadir untuk meyampaikan hal ini karena wanita merupakan sisi terlemah, oleh sebab itu indonesia adalah negara hukum yang melanggar harus di proses sesuai hukum berlaku.
Yatim mengaku, kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang berjalan, DPRD hanya bisa melalui BKD ( Badan Kehormatan Dewan ) mengeluarkan Rekomendasi. Putusan ada di partai pengusung yang menentukan dan ketua DPRD tidak punya kewanangan untuk memberhentikan anggota tersebut”. Beber Yatim.
Pukul 10.55 Wita pembacaan surat pernyataan sikap oleh 3 Anggota DPRD Kab. Dompu ditanda tangani Ir. Muttakun ( Fraksi Nasdem ), Irfan ( PKS ) dan Yatim Fraksi ( Demokrat;) dan Ir. Irfan Fraksi Partai keadilan sejahtera. Adapun isi surat pernyataan Sikap sebagai berikut :
Meminta kepada aparat penegak hukum agar memproses laporan pengaduan dengan melakukan penyelidikan yang terjadi pada diri seorang perempuan yang notabene adalah istri oknum anggota DPRD Dompu. Mendorong BKD DPRD Kab. Dompu agar jika sudah menerima laporan pengaduan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan kiranya dapat diselesaikan dengan segera
Sekitar pukul 11.12 Wita Massa aksi Tiba di Kantor DP3A melakukan Orasi :
” Kami meminta kepada dinas perlindungan, pemberdayaan perempuan dan anak untuk menindak tegas kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Dompu.
Kehadiran kami ingin menanyakan kepada dinas P3A terkait kasus kekerasan kepada perempuan dan anak yang merupakan perwakilan dari pemerintah.
Kami meminta kepada Dinas P3A terkait kasus salah satu anggota DPRD Kab. Dompu”. Desak mereka.
Pukul 11.20 Wita diterima oleh Kadis P3A, Hj Daryati
Kustilawati, M,si dengan mengatakan “saya salut kepada Kohati sama bergerak untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan Anak
Kita tidak mampu bergerak sendiri harus didukung oleh masyarakat dari hulu ke hilir.
Berdasarkan fenomena yang terjadi bahwa kasus kekerasan anak menurun dalam hal angka pada tahun 2020
Kami selalu mendampingi terhadap Korban dan selalu membuka lebar untuk melakukan Koordinasi.
Sampai detik ini belum ada laporan masuk oleh DP3A tentang kekerasan oleh Oknum DPRD Kab. Dompu.
Kami akan merespon dan mendampingi Korban kekerasan tersebut”. Ungkap Daryati
Pukul 11.39 Wita massa aksi tiba di Mako Polres Dompu langsung menuju Kantor unit PPA Polres Dompu, Kanit PPA memberikan beberapa penyampaian kepada massa :
” Terkait penanganan oknum anggota DPRD Dompu harus kita meminta izin kepada Gubernur untuk memeriksa dan pemanggilan Oknum DRPD dan memproses tersebut.
Untuk kegiatan selanjutnya kami akan mempertemukan dan memediasi karena masih masalah keluarga diharapkan kepada HMI Untuk bisa menghadiri.
Silahkan kawal proses hukum tersebut”. Ungkap Kanit PPA
Bahwa telah berlangsung kegiatan aksi unras Kohati HMI Cabang Dompu menggunakan 1 Mobil sound system, Bendera HMI dengan estimasi massa 50 orang.
Tidak menutup kemungkinan massa aksi akan melakukan aksi lanjutan apabila yang menjadi tuntutan tidak ditindak lanjuti oleh instansi terkait.
Telah dilakukan pulbaket oleh anggota Sat Intelkam, pengamanan terbuka dan tertutup oleh anggota Polres Dompu dipimpin oleh kasat sabhara Polres Dompu IPTU BALOK SUSWANTORO
Melakukan kordinasi dengan pihak DPRD Kab. Dompu dan instansi terkait, melakukan penggalangan terhadap korlap dan massa aksi, melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, melakukan deteksi dini dan deteksi aksi serta melakukan monitoring guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. ( DNC- Nasrullah )