DPR Temukan Anggaran Diklat 33 Miliar Buat Empat Orang di Kemenag
DONGGONEWS.com | Jakarta, 270620 – Anggota Komisi VIII DPR RI, dari Fraksi Partai Gerindra Abdul Wahib mengungkap terdapat anggaran program pendidikan dan pelatihan (Diklat) pada rencana anggaran dan program dalam Pagu Indikatif RAPBN untuk Kementerian Agama Tahun 2021 sebesar Rp33 Miliar untuk empat orang.
Hal itu ia utarakan saat menggelar Rapat Kerja antara Komisi VIII dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).
“Kami lihat ada di rincian ada biaya Diklat, ada biaya Diklat empat orang yang biayanya tak masuk akal sebesar Rp33 miliar,” kata Abdul.
Tak hanya itu, Abdul juga menemukan poin anggaran lain tak masuk akal dalam RAPBN Kemenag, di antaranya anggaran Rp17 miliar bagi program pendidikan tenaga teknis keagamaan yang diperuntukkan bagi lima orang.
“Ada itu Pak menteri, coba di liat halaman 19 dan 20, mohon diperjelas. Jadi gitu,” kata dia.
Melihat hal itu, Abdul meminta rancangan anggaran Kemenag tahun 2021 bisa diberikan catatan meski sudah disetujui oleh DPR. Ia berkeinginan ada focus group discussion (FGD) untuk membedah lebih lanjut terkait persoalan rancangan anggaran tersebut.
“Ini kalau kita setujui harus dengan catatan. Kita perdalam. Kita diskusi secara mendalam,” kata dia.
Tak berhenti sampai di situ, Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus juga menemukan terdapat poin anggaran pembayaran bandwith jaringan pribadi virtual (VPN) untuk satuan kerja Kesekjenan Kemenag.
Ihsan mengaku heran kepada Fachrul terkait usulan anggaran tersebut. Ia menilai VPN kerap kali digunakan oleh seorang peretas untuk membuka situs yang sudah diblokir oleh pemerintah.
“Setau saya VPN untuk meretas atau masuk ke situs-situs yang tak diperbolehkan pemerintah Indonesia. Ya maaf kalau masuk film porno itu bahaya pak. Lah ini kalau masuk ke Kesekjenan bisa bermata dua ini. Ya bahaya,” kata dia.
Tak hanya itu, Ihsan menemukan rencana anggaran pergantian kendaraan dinas bagi pimpinan di lingkungan Kemenag. Ia mengaku berat untuk mengesahkan rencana anggaran tersebut.
“Ini pimpinannya kalau suka berkendaraan lama-lama kena Covid pak. Di inspektorat jendral. ini Pak Ace aja belum ganti kendaraan pak. Ini diperhatikan betul pak,” kata dia.
ebelumnya, Fachrul mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,836 triliun untuk Kemenag dalam RAPBN Tahun 2021. Ia menyatakan sudah mengajukan anggaran kepada Menteri Keuangan sebesar Rp70.510 triliun untuk tahun anggaran 2021.
Meski begitu, Kemenag hanya mendapat pagu anggaran indikatif oleh Kemenkeu sebesar Rp66.673 triliun untuk tahun 2021.
Komisi VIII DPR RI menyimpulkan pihaknya menolak rencana anggaran dan program dalam Pagu Indikatif RAPBN untuk Kementerian Agama Tahun 2021.
Komisi VIII meminta Fachrul merinci usulan program agar lebih fokus pada peningkatan kualitas guru, pemberian bantuan sosial akibat Covid-19 hingga peningkatan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan.
Komisi VIII menilai usulan anggaran dan program yang diajukan oleh Fachrul kemarin tak fokus untuk penanganan virus corona yang sedang mewabah di Indonesia.
Alokasi Anggaran
Menteri Agama Fachrul Razi mengalokasikan rencana program dan anggaran dalam Pagu Indikatif RAPBN Tahun 2021 untuk membantu para penyuluh agama hingga sekolah-sekolah keagamaan yang terdampak virus corona (Covid-19).
Hal itu ia sampaikan usai Komisi VIII tak menyetujui rencana anggaran dan program dalam Pagu Indikatif RAPBN untuk Kementerian Agama Tahun 2021.
“Kemenag mengarahkan untuk menyesuaikan konten layanan output yang dilaksanakan agar mampu menyesuaikan dengan dampak Covid-19 yamg kemungkinan masih dirasakan pada tahun 2021,” kata Fachrul.
Fachrul lantas merinci 4 program besar Kemenag untuk membantu pelbagai pihak dan sektor yang terdampak Covid-19 pada rencana anggaran tahun 2021.
Pertama yakni Kemenag mengalokasikan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar bisa dimanfaatkan secara leluasa oleh sekokah. Salah satunya adalah memberikan honor pendidik dan tenaga kependidikan yang terdampak Covid-19.
“Lalu kedua memberikan bantuan kepada rumah ibadah, khususnya pada masa kenormalan baru,” kata Fachrul.
Selain itu, Fachrul mengalokasikan anggaran untuk memberikan bantuan pada lembaga pendidikan keagamaan. Khususnya untuk pembelajaran jarak jauh menggunakan teknologi informasi.
Kemudian terdapat alokasi anggaran bantuan pada para penyuluh agama. Ia menyatakan bantuan itu khususnya untuk menunjang penggunaan media alternatif dalam penyuluhan agama.
“Tapi saya kira belum akan cukup untuk kita lakukan lebih efektif lagi di tahun ini,” kata dia.
Fachrul juga mengatakan tetap mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,836 triliun dalam RAPBN Tahun 2021. Fachrul merinci tambahan anggaran itu akan digunakan untuk beberapa fungsi dan tugas pokok Kemenag, di antaranya terkait dua fungsi, yakni agama dan pendidikan. (DNC/*)