27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Kadis Nakertrans Dompu, Jika Ingin Jadi TKI Ke Luar Negeri Ikuti Prosedur

2 min read

DONGGONEWS.com I Dompu, 281120- Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Dompu-NTB mengimbau kepada calon tenaga kerja yang ingin bekerja ke luar negeri untuk melalui jalur resmi

Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tak tidak diinginkan serta mempermudah pengawasan. Ungkap Kepala Disnakertrans Abdul Sahid, SH yang sekaligus dewan penasehat saat ditemui Ketua DPC MOI Kabupaten Dompu beserta Anggota dirumah kediamannya Jum’at (27/11/2020) pukul 21.15 Wita

Setiap tahun ada laporan terkait dengan data penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal kabupaten Dompu yang berangkat kerja ke luar negeri. tahun lalu 2019 ada 1000 orang pekerja yang diberangkatkan ke luar negeri. “Ada tujuan ke luar negeri yang tercatat melalui jalur resmi”.

Dia menjelaskan salah satu yang mendasari untuk bekerja di luar negeri yakni agar mendapatkan penghasilan yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

Meski demikian, tujuan kerja di luar negeri bukan tanpa risiko. jika salah melangkah malah bisa masuk dan menjadi korban perdagangan manusia. Ungkapnya

Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, calon tenaga kerja harus mengurus melalui jalur resmi. “Jangan lewat jalur ilegal karena akan berbahaya”. Katanya.

Menurut dia, pemberangkatan melalui jalur resmi memiliki banyak manfaat, salah satunya mempermudah pengawasan sehingga kepastian dan keamanan saat bekerja lebih terjamin.

Dijelaskan banyak Peristiwa TKI berangkat kerja keluar Negeri tidak diketahui oleh suaminya apa lagi pemerintah setempat

Hampir setiap tahun ada pengiriman TKI ke luar negeri. Dari sisi tujuan, Singapura, Taiwan, Hongkong, Arab Saudi menjadi favorit bagi calon TKI asal Dompu

memang kemarin negara yang membutuhkan tenaga kerja tidak bisa menerima tenaga kerja karena disaat pandemik Covid-19 ,”Amdulillah sekarang karena negara tersebut sudah membuka kran dan membutuhkan Tenaga kerja sudah bisa tapi harus lewat jalur resmi”.

“Kalau ada masalah kami bisa membantu menelusuri dan menyelesaikannya. Tapi kalau lewat jalur ilegal kami kesulitan untuk membantu saat terjadi masalah”. Katanya.

Sahid menambahkan ada TKI asal Kecamatan Manggelewa yang meninggal dunia saat bekerja di Malaysia. Saat itu Disnakertrans ikut mengurus kepulangan hingga menyelesaikan segala urusan yang berkaitan dengan gaji selama bekerja.

Alhamdulillah Program Disnakertrans kabupaten Dompu sekarang dan bahkan sudah berkoordinasi langsung dengan PJTKI baik yang ada di propinsi maupun yang berada di pusat agar data-data kepulangan TKI tersebut didata agar kita bisa mendeteksi TKI tersebut apakah pulangnya dari negara zona merah dan mudah kami pantau. Ujarnya

Apa lagi pada saat sekarang dalam suasana pandemik Covid-19 dengan terdatanya kepulangan TKI tersebut akan mempermudah untuk kami untuk mengecek langsung setiap TKI yang pulang ke daerah asalnya. Ungkapnya

Ia mengajak pada warga Dompu yang punya niat ingin bekerja jadi TKI agar silakan ikuti prosedur yang ada dan berharap melalui jalur Resmi. Harapnya

Dan Ia juga meminta pada PJTKI yang merekrut TKI yang berbeda di kabupaten Dompu agar PJTKI tersebut memiliki kantor keterwakilan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap TKI yang di rekrut. Tutupnya ( DNC-005 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *