27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Dianggap Berhianat, Gerindra Cabut Kembali Dukungan Pada Dinda – Dahlan

4 min read

Dok. Lontar.id

DONGGONEWS.com | Bima – “Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra kabupaten Bima, mencabut kembali dukungan pada pasangan Indah Damayanti Putri – Dahlan, dinilai telah berhianat pada pakta integritas yang ditandatanganinya lima tahun silam. Kami tidak mau terulang kembali. Gajah saja tidak akan mau tersandung batu yang sama,” demikian Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bima Syamsuddin, mengibaratkan jika partai mendukung kembali Indah Damayanti Putri – Dahlan M.Nor, pada DONGGONEWS.Com, via handphone di Bima (13/02).

Menurut Syamsuddin, keputusan pencabutan berdasarkan surat yang dikeluarkan DPD Partai Gerindra Kabupaten Bima, No 2020/DPC-Kab.Bima/II/2020 tanggal 27 Januari 2020, melalui hasil rapat DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima dengan seluruh pengurus anak cabang Kabuten Bima, pada tanggal 2 Januari 2020.

Sebagai partai pengusung pasangan Dinda-Dahlan, 2015, sampai terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bima, tidak ada satu poinpun kontribusinya dari tujuh fakta integritas pada partai berlambang burung garuda karena itu memutuskan:

Satu, menolak Dinda-Dahlan diusung kembali oleh Partai Gerindra dalam pilakda 2020, karena selama mereka menjadi Bupati dan wakil Bupti bima, Partai Gerindra Kab. Bima tidak pernah dibantu untuk penguatan organisasi dan penguatan kader Partai Gerindra, PAC-PAC dan anak ranting tidak pernah dibantu sama sekali.

Dua, dalam hal perjuangan politik kader partai gerindra, Dinda-Dahlan tidak pemah membantu, bahkan terang-terangan melakukan konspirasi dan mobilisasi massa serta memberikan dukungan kepada lawan politik kader gerindra, dalam Pilkada Gubenur NTB misalnya, Dinda selaku Bupati Bima mengorganisir kekuatan sector fomal dan ASN untuk mendukung Suhaili yang merupakam calon gubemur lawan kader Gerindra, sementara Dahlan selaku wakil Bupati Bima secara terang-terangan pula mendukung Dr. Zukifimansyah yang juga calon Gubenur lawan lawan kader Gerindra. Dan dalam pemilu Presiden dan legisiative, Dahlan berdomisili di dapil yang sama dengan ketua DC Partai Gerindra Kab. Bima. di TPS Dahlan tidak ada satupun suara Partal Gerindra dan Kader Gerindra, justru Dahlan mengkonsolidasi kekuatan sekaligus mengarakan massa untuk mendukung partai demokrat. Kami menilai tindakan Dinda-Dahlan adalah satu tindakan politik untuk melemahkan posisi politik Partai Gerindra dan kader Partai Gerindra Kab. Bima, Ketua DPC Gerindra digagalkan mendapat kursi legislative oleh Dahlan yang mengaku kader Partai Gerindra, dan Partai Gerinda harus menerima kenyataan dengan mendapat 5 kursi keterwakilan DPRD Kab. Bima dan harus rela diposisi wakil ketua 2 DPRD Kab. Bima.

Tiga, dalam hal kasus hukum dan kriminalisasi terhadap istri ketua DPC Gerindra Kab. Bima, kami memandang ini bukanlah peristiwa hukum, kriminalisasi istri ketua DPC Gerindra Kab. Bima adalah upaya sistematis dari muspika dan Dahlan sebagai ketua saber pungli Kab. Bima, kapolres menetapkan istri ketua DPC Gerindra sebagai tersangka, setelah 2 tahun peristiwa OTT KUPT dikpora Kecamatan Bolo, adalah satu peristiwa politik yang kejam, ketika KUPT dikpora Kec. Bolo yang ditangkap dalam OTT dilepas, tidak ditetapkan tersangka dan istri ketua DPC sebagai Kabid Dikdas Dinas Dikpora Kab. Bima ditetapkan tersangka, orang lain yang di OTT istri ketua DPC yang ditetapkan tersangka, sungguh satu tindakan politik yang kejam, Ketua DPC Gerindra di sandera, dengan intrik polisik kekuasaan yang kejam dan kctor.

Empat, komunikasi poitik Dinda – Dahlan dengan DPC Partai Gerindra Kab. Bima tidak pernah dilakukan. Dinda-Dahlan hanya melakukan komunikasi politik dan lobi-lobi di tingkat DPD dan DPP Partai Gerindra, kami menganggap sikap politik Dinda-Dahlan ini adalah pelanggaran etika poltik yang fatal. DPC Partai Gerindra Kab. Bima adalah ujung tombak politik pemenangan dinda-dahlan dalam pilkada 2015, setelah mereka berhasil menjadi bupati dan wakil bupati Bima, Partai Gerindra di khianati, di dzolimi, empat tahun Dinda-Dahlan menjdi bupati dan wakil bupati Bima, Dinda-Dahlan tidak pernah sama sekali menunjukan pertangung jawaban secara moral kepada partai gerindra, sebagimana yang mereka tanda tangani dalam Fakta integritas di DPP Partai Gerindra pada tanggal, 13 agustus tahun 2015, khusunya poin 6 dan 7 (tertampir)

Lima, jika kita mengingat perjuangan Partai Gerindra Kabupaten Bima di kantor KPUD Kab Bima, berkas administrasi Dinda-Dahlan sudah ditolak oleh KPUD Kab. Bima karena belum mendapat rekomendasi dari Partai Golkar Agung Laksono. Ketua DPC dan sekretarsi DPC Kabupaten Bima, menjaminkan nyawa untuk mengamankan perintah DPP Partai Gerindra untuk mengusung Dinda-Dahlan. KPUD dikepung brimob bersenjata lengkap, ketua dan sekretaris DPC Gerindra Kab. Bima ditodong senjata, karena perintah partai mengamankan Dinda-Dahlan nyawapun dipertaruhkan. Namun setelah dinda-dahlan menang pilkada, Partai Gerindra yang pertama mereka musuhi, jangankan balas budi dan jasa untuk Partai Gerindra, balas sms dari Partai Gerindra (ketua dan sekeretaris DPC Gerindra kab. Bima) pun Dinda-Dahlan tidak mau.

Enam, dalam hal proses penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Bima 2020, Dinda mendaftar dan meyerahkan berkas administrasi pendaftatran kepada partai Gerindra, dilakukan diwarung makan. Kami memandang Sikap Dinda ini adalah sikap yang tidak menghormati, marwah Partai Gerindra sebagai institusi politik resmi. Partai Gerindra sudah mangarahkan Dinda agar pendaftaran diakukan dilakukan di kantor sekretariat DPC partai Gerindra Kab. Bma, namun tidak dindahkan sama sekali. Atas tindakannya ini Partai Gerindra menganggap Dinda tidak merghormati Partai dan kader Gerindra.

Tujuh, pada saat Desk Pilkada Partai Gerindra melakukan Visi-Misi dan Fit and Propertes pada tanggal 6 Januari 2020, Dahlan hadir menyerahkan makalah, kemudian pulang. Dahlan tidak menyampaikan Visi-Misi dan Fit and propertes Desk pilkada Partai Gerindra, Atas sikapnya tersebut. Partai Gerindra menganggap Dahlan menginjak-nginjak marwah dan ketormatan Partal Gerindra.

Surat penolakan dan pencabutan dukungan ditujukan pada DPP dan DPD Partai Gerindra, ditandatangani Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) kabupaten Bima, Ketua, Syamsuddin, S.Sos dan Sekretaris, Baharudin S.H. (DNC-004)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *