27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Lahan Kebun Rakyat Dicaplok PT SAKP, Warga Oi Ketupa Tambora Menggugat ke Presiden

2 min read

Dok. Gardaasakota.com

DONGGONEWS.com | Jakarta – Warga desa Oi Katupa, Tambora, kabupaten Bima, menggugat PT Sanggar Agro Karya Persada (SAKP) yang mencaplok lahan Kebun Jambu Mete mereka diatas tanah 689HA dan menggusur 346 kepala keluarga, kepada Presiden RI Joko Widodo dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia, di Jakarta.

“Akibat pencaplokan dan penggusuran paksa PT SAKP warga desa Oi Katupa, menderita lahir bathin. Rakyat diintimidasi, diprovokasi agar melawan warga kontra perusahaan ditangkap oknum baju loren coklat, disiksa, ada yang dibacok oknum security dan ditahan,” demikian diceritakan duta warga, Syamsuddin, sambil menahan air mata kesedihan didampingi Ketua Lembaga adat syari’at Donggo Lasdo) Lasdo, Arifin J.Anat, dan pengacara Suharto Baco Dahlan, pada DONGGONEWS.Com, di Jakarta (14/02).

Ekses diprovokasi terjadi konflik antara subetnik berujung penangkapan Halik dan Suparman, dituduh culik Wutu, sehingga dijatuhkan hukuman tiga bulan, lima lima belas hari penjara di PN Bima. Padahal kesaksian masyarakat pelaku pembacok Halik, dalam ruangan penjagaan pos security, Watu. Menyebabkan Watu, digelandang 20 orang warga ke kantor polisi, masih di tengah perjalanan dikejar oknum Brimob suruhan perusahaan membawa pulang Watu, ke perusahaan. “Watu, pelaku pembacakan diselamatkan, korban pembacokan dipenjara atas rekayasa PT SAKP,” ceritanya.

Begitu bandel, kriminal dan kebal hukum PT SAKP. Pernah dilakukan mediasi pihak Pemda c/q tiga pimpinan tingkat kecamatan Tambora dan mendapatkan teguran Dinas Pertanian, Pertanahan tetap tidak berhasil. Makin jadi, akses jalan ekonomi warga mau ke lahan musiman tidak bisa dilalui karena dipagar, janji bangun bendungan air guna mengairi tiga lokasi persawahan pun tidak dilakukan mengakibatkan kelumpuhan perekonomian warga masyarakat setempat dan disekitarnya.

Menurut Ketua Lasdo, Arifin J.Anat, dan Akbp (Pur) Sirajuddin Idrus, saat peresmian penggunaan lahan untuk tanaman Minyak Kayu Putih terbesar di dunia dengan nilai investasi satu triliun PT SAKP, 17 Desember 2019, berjanji akan menghadirkan mesin pengelola Minyak Kayu Putih di pabrik dengan estimasi peningkatan produksi dari 60 ton/hari menjadi 200 ton/hari.

“Pabrik dilengkapi mesin penyulingan canggih super modern berkapasitas 60 ton sehari. Dari 60 ton, menghasilkan satu ton perhari. Jika dinominalkan sekitar 300 juta, dalam satu hari,” papar Direktur PT SAKP, Jimy Sumitro, dihadapan warga dan Pemda NTB, dikutip Arifin.

“Lahan yang akan kita manfaatkan tanaman pohon Kayu Putih sekitar 5000HA,” tambahnya.

Apa yang dikatakan Jimy, diatas merupakan pepesan kosong. Janji manis tidak terjadi.”Masa penanaman hanya beberapa ratus pohon bisa menghasilkan ratusan ton yg bahan baku minyak kayu putih,” ungkap Sirajudin. Ini proyek abal-abal, proyek gagal, timpa Arifin, disambut anggukan kepala team lain.

Bagi Lasdo, tegas Arifin J.Anat, tidak ada pilihan lain pemerintah pusat bersama anggota dewan yang terhormat segera harus turun lapangan melihat dari dekat keluhan warga masyarakat dikorbankan proyek PT SAKP. “Proyek ini proyek pembodohan publik merugikan bangsa dan negara, khususnya warga Oi Katupa Tambora,” pungkap Arifin. (DNC – 004).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *