Aroma KKN, Pengangkatan Dua Anggota Satpol PP Kecamatan Donggo
DONGGONEWS.com | Bima, 270520 – Pengangkatan dua orang anggota suka rela Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Donggo, Bima, Susi Susilawati, Ruslin menjadi pegawai kontrak pemerintah daerah kabupaten Bima, tercium aroma korupsi, kolusi, nepotisme (KKN)?
“Pengakatan Susi Sulilawati, sebagai tenaga Kontrak di Kantor Camat Donggo berdasarkan masa kerja sebagai anggota Pol PP dan pernah menjadi tenaga sukarela di Kantor Kecamatan Donggo. Satu orang lagi Ruslin, titipan Mako Satpol PP,” kata Camat Donggo, Ardavis ST, S.Sos, kepada DONGGONEWS.com di Kantor Kecamatan Donggo Bima, (27/05).
Diduga Ruslin titipan Mako Satpol PP berdasarkan daftar hadir kantor kecamatan Donggo, tidak pernah menjadi tenaga sukarela di Kantor Kecamatan Donggo. Tapi mendapat SK pengangkatan pegawai kontrak. Begitu juga Susi Susilawati. Kebetulan kedua orang diangkat itu satu desa dengan Camat. Susi asal dusun Kala, Ruslin dari dusun Toke Desa Kala.
Sedangkan 12 orang anggota tenaga sukarela Satpol PP yang lain meradang karena tidak diangkat. Padahal sudah bekerja sukarela menjadi anggota Satpol PP belasan. Bahkan sudah pernah menikuti tes, belum diangkat. “12 orang sudah Lama mengabdi di kecamatan Donggo, belum mendapatkan SK pengangkatan,” kata Kasi Trantip Kecamatan Donggo, Masdin S.Sos.
Masdin menolak kehadiran Rusdin.”Terkait penempatan tenaga kontrak Ruslin, saya tolak dengan tegas. Mengingat masih banyak tenaga sukarela di kantor kecamatan Donggo yang belum mendapatkan SK Kontrak,” tegasnya.
“Baik Susi Susilawati maupun saudara Ruslin, saya tidak tahu dia Sukarela dari mana. Saya tidak pernah merekomendasikan mereka ikut tes. Saya tegaskan tidak bisa main ‘titipan’. Mau dikemanakan yang Sukarela 12 orang bertahun-tahun rajin masuk kantor kecamatan Donggo,” tanya Masdin. (DNC-Rus)