27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Seketaris Jenderal DPP BMMB Ilham Rasul Desak Pol PP Diproses Secara Hukum

2 min read

DONGGONEWS.com | Bima, 020620 – Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Badan Musyawarah Masyrakat Bima (DPP BMMB) Ilham rasul, SE, menilai aksi mahasiswa dan pemuda Donggo merupakan langkah nyata. Mereka dalam upaya memberi perlindungan dan jaminan bagi petani jagung khususnya di Donggo dan umumnya di Bima.

Ilham mengemukakan tersebut menanggapi unjuk rasa mahasiswa Donggo dan Soromandi kabupaten Bima, berujung keos. Satu korban mahasiswa menderita luka di kepala dilempari Pol PP serta luka ringan. Sebagaimana dimuat DONGGONEWS.com tadi, (02/06).

Dilihat poin tuntutan yang diajukan mahsiswa Donggo dan Soromandi tadi tidak berlebihan. Karena semua menjadi domain pemerintah daerah. Meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk melibatkan badan usaha milik daerah dalam menjamin pasar komoditi pertanian.
“Saya melihat gagasan yang bagus sebab disatu sisi petani tidak perlu khawatir terhadap kesulitan pemasaran produksi. Disisi lain akan menjadi sumber pendapatan daerah. Harusnya Pemda lebih bisa membuka diri,” kata Ilham.

Menurutnya, selama ini Bima bisa dibilang stagnan. Bahkan mundur pemimpin daerah miskin dari sisi inovasi. Terkait tindakan polisi pamong praja (Pol PP) melempari mahasiswa berunjuk rasa dengan batu BMMB turut menyesalkan. Seharusnya tidak perlu terjadi jika saluran komunikasi antara pengunjuk rasa dengan Pemda dapat dibangun.
Pemda harus memposisikan diri sebagai pihak yang bisa menjawab kebutuhan rakyatnya karena disitu esensi bernegara. Kalau pemerintah malah memberi kesan rakyat sebagai musuh pasti kacau. Pertanyaan penting, kalau pemerintah enggan hadir dalam masalah kerakyatan lalu untuk apa pemerintah ada?.

Karena oknum Pol PP yang bertindak kampungan tersebut patut dipertanyakan tindakannya. Ada karena keterdesakan atau jangan jangan ada yang mengomandoi. Sebab itu masalah ini harus dikawal sampai tuntas. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi perkembangan daya kritis masyarakat dimasa yang akan datang.

Negara Indonesia menganut pahaman demokrasi. Negara memberi ruang sangat luas bahkan menjamin terpenuhinya hak-hak demokrasi rakyat. Karena Ilham mendesak pemerintah daerah kabupaten Bima memproses Pol PP secara hukum yang berlaku. (DNC-001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *