Pendamping TKSK Mendapat Jatah Pribadi 10 KPM Untuk Mendapatkan BST dan 4 orang Diantaranya Sudah Menerima BLT DD
DONGGONEWS.com | Bima, 090620 – Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kementerian Sosial Menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran, langsung melalui rekening penerima manfaat (KPM) untuk menghindari penyalagunaan oleh orang lain.
Justru Pendamping TKSK Abdul Anas, S. Pd Kecamatan Donggo lebih mengutamakan pendataan keluarga sendiri dan saudara(i) kandung dari 10 orang KPM merupahkan warga Desa O’o semua.”Diantaranya, ada 3 saudara kandung pendamping TKSK bahkan adeknya belum memiliki KK”.
Padahal bapaknya Pensiunan Staf Tatausaha (PNS) di SDN Inpres Negeri O’o. Padahal Masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan bantaun sosial tunai (BST) yang belum didata oleh pendamping TKSK.
Sementara itu, Abdul Anas, S. Pd membenarkan adanya kebijakan Dinsos dalam pendataan 10 orang yang mendapatkan bantuan Sosial Tunai (BST), “Awalnya saya mengusul 25 orang. Namun yang dikeluarkan oleh Dinsos hanya 10 orang dan tidak ada capur tangan Pemdes dalam pendataan yang saya usul, Mengenai ada 10 orang KPM diantaranya ada 4 orang yg sudah perna menerima BLT DD itu dan tetap disalurkan untuk BST dan mengenai KPM yang menerima BLT DD mereka akan mengembalikan dan saya sudah konfirmasi dengan keluarga penerima manfaat (KPM ) dan mereka siap untuk mengembalikan BLT DD”.
“Kebetulan ada tambahan KPM khusus warga desa O’o. Kemudian mengenai ada ‘adek saya itu’ dia bisa mendapatkan bantuan karna memang dia sudah selesai Sekolah (Tamat) dan coba dia masih sekolah dia tidak akan bisa mendapatkan bantaun sosial tunai (BST),” katanya. (DNC-Rus)