27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Kisah Tragis Pembunuhan Sadis, AMPKPS Aksi Mosi Tidak Percaya

3 min read

Foto: Massa Aksi sedikit didominasi Kaum Wanita di depan Mapolres Dompu

DONGGONEWS.com | Dompu, Kisah tragis pembunuhan sadis memilukan semua anggota keluarga korban yang terjadi di So Nggeru/ So Dungga Desa Mangge Asi Kecamatan Dompu pada hari Jum’at (12/06) lalu membuat anggota keluarga korban terpanggil untuk melakukan aksi demo di Mapolres Dompu.

Unjuk rasa mosi tidak percaya terhadap kinerja aparat kepolisian Resort Dompu tersebut yang dinilai tidak serius menangani atas laporan saudara kandung Iskandar ( korban pembacokan) oleh Sarifudin (pelaku).

“Kami sebagai keluarga korban menduga kuat pembunuhan tersebut dilakukan oleh sekelompok keluarga secara berencana karena semua anggota keluarga pelaku berada di TKP,” ungkap Nasrullah, S.Pd.

Unjuk rasa oleh Aliansi Masyarakat Peduli Korban Pembunuhan Sadis ” Iskandar Mangge Asi” dinahkodai oleh Ilham, Nasrullah, S.Pd dan kawan- kawan dengan perkiraan jumlah massa sekitar 50 orang laki-perempuan melakukan konvoi menggunakan pick-up dan motor mulai dari Desa Mangge Na’e menuju Mapolres Dompu Senin, (13/07).

Foto: Saudara Kandung Korban, Nasrullah, S.Pd Melakukan Orasi di depan Mapolres Dompu

Massa aksi melakukan orasi di depan Mapolres Dompu oleh Korlap, Ilham cs secara bergantian. Mereka meminta supremasi hukum harus ditegakkan termasuk laporan keluarga korban. “Hari ini kami merasa tidak puas atas kinerja kepolisian Dompu selama penyelidikan dan penyidikan berlangsung karena tidak ada upaya secara serius mendalami terutama mencari bukti dan saksi. Pihak kepolisian dianggap hanya menerima saksi dan bukti yang serahkan oleh pihak keluarga,” ungkap Ilham.

“Kepolisian hingga saat ini baru menetapkan satu tersangka sedangkan semua keluarga pelaku berada di TKP pada saat pembunuhan tersebut terjadi. Sementara itu berdasarkan pengakuan dari ayah, ibu, dan saudara pelaku mereka menonton saja kejadian tersebut tanpa ada upaya pencegahan atas pembunuhan tersebut,” ungkap Nasrullah.

Pada hari ini kami menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut : Kami minta Kapolres Dompu menetapkan terduga pelaku berdasarkan peranan dan keterlibatan, Kami menduga pelaku bukan dilakukan oleh satu orang bahkan kami menduga pelaku utama masih berkeliaran, Olah TKP/ Rekonstruksi harus dilakukan di TKP, Segera tetapkan pelaku kasus pembunuhan sebagai kasus pembunuhan berencana, Kami menduga kepolisian tidak serius menanggapi / menindaklanjuti berdasarkan laporan pihak keluarga tertera: lepas/IV/2018/NTB/Red.Dompu/Sek.Dompu.

Foto: Delegasi Keluarga Korban Plus Korlap Aksi di Aula Pertemuan Mapolres Dompu

Sekitar pukul 11.00 WITA massa aksi diperbolehkan masuk Mapolres Dompu setelah negosiasi dengan aparat keamanan dan mereka melakukan orasi lagi di areal dalam Mapolres. Usai Orasi mereka diperkenankan masuk menemui Waka Polres dengan catatan “hanya belasan delegasi saja”. Saran aparat. Mereka diterima Waka Polres, Kasat Reskrim dan beberapa personil lainya di ruang pertemuan Polres Dompu.

Waka Polres Dompu, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH Merespon apa yang menjadi masukan serta aspirasi dari tuntutan massa. Kompol Adi Kurniawan mengatakan kepolisian sudah bekerja sesuai prosedur hukum berlaku dalam memproses kasus tersebut.

“Kami minta masyarakat agar bijak menerima informasi apapun yang diketahui serta yang dilihat pada saat kejadian agar disampaikan ke penyidik,” Pinta Waka.

Pada kesempatan yang sama Kasat Reskrim, Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K menanggapi berbagai pernyataan pihak keluarga korban mengatakan, pihaknya mengakui proses kasus ini sudah berjalan sesuai hukum berlaku namun pihaknya kesulitan mengungkap pelaku lain dari peristiwa tersebut dengan alasan merujuk pada kesaksian saksi hanya mengatakan tidak tahu menahu bagaimana peristiwa itu terjadi.

“Para saksi hanya mengatakan ‘tidak tau’. Sementara saksi itu menurut Ivan, ‘melihat, menyaksikan, mengetahui sendiri suatu peristiwa’. Tapi kalau hanya kata orang atau katanya, katanya. Itu tidak bisa dijadikan sebagai acuan untuk pembenaran. Jelas Ivan. Aksi tersebut berjalan aman.(DNC-005)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *