Jelang Pilkada, Sejumlah Unsur di Dompu Rakor Penegakan Pelanggaran Protokol Covid-19
DONGGONEWS.com | Dompu, 190920 – Dalam rangka Penegakan Hukum Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 menjelang Pemilu Kada pada 9 Desember mendatang, Sejumlah Unsur di wilayah Kabupaten Dompu menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan sejumlah pihak di aula Polres Dompu, Sabtu (20/9/2020) sore.
Sejumlah unsur yang hadir dalam Rakor tersebut terdiri dari Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, Ketua DPRD Andi Bachtiar, A.Md.Par, Kepala Kejari M. Abeto. H, S.H., M.H Dandim 1614 Letkol INF. Ali Cahyono, S. Kom, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S.H, S.I.K, Kabag Ops Kompol Nusra Nugraha, SH, Kasat Intelkam IPTU Makrus, S. Sos.
Selain itu, Asisten III Setda Dompu Drs. H. Gazia Mansyuri, M. Ap, Ketua KPU Drs. Arifuddin, Ketua Bawaslu Drs. Irwan Kepala Dinas Kesehatan Maman, S.KM, Kepala BPBD Jufri ST, M.Si, Bakal Calon Wakil Bupati Dompu H. Ichtiar, Masing-masing ketua Parpol, Partai Pengusung dan ketua tim sukses sekitar 60 orang.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S.H, S.I.K menyebutkan, Rakor yang dilakukan dengan tujuan untuk membuat komitmen agar satu keselarasan dalam pelaksanaan Pemilu Kada untuk patuh kepada protokol kesehatan Covid-19 antara lain Menggunakan Masker, Menghindari Kerumunan dan Mencuci Tangan (3M).
“Masing-masing Bapaslon harus bertanggungjawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh partai pendukung maupun simpatisan,” tegas Kapolres.
Selain itu, apa yang dilakukan itu, untuk menyamakan persepsi dan menjadi pemikiran bersama agar tidak ada lagi cluster yang baru, khususnya di Kabupaten Dompu dan mencegah penyebarannya.
“Mari bersama-sama bersinergi dengan mentaati peraturan protokol kesehatan, melakukan himbauan, sosialisasi untuk menekan rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan patroli gabungan dan operasi yustisi,” arahannya.
Berdasarkan Perbup Nomor 39 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Serta dasar hukum lainnya seperti Undang-undang kesehatan dan juga Instruksi Presiden RI, TNI/Polri bekerja secara profesional dan bekerja berdasarkan Undang-undang.
“Kita akan melaksanakan deklarasi sama Komitmen Bapaslon Bupat atau Wakil Bupati agar siap mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pemilu Kada serentak tahun 2020,” serunya.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Intelkam IPTU Makrus, S. Sos memaparkan, perkiraan Intelijen kerawanan Kamtibmas pada saat Pemilu Kada tahun 2020.
Menurut Makrus, dasar UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kepolisian Negara RI dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Korona virus disease 2019.
Pengerahan massa pendukung simpatisan bakal pasangan calon ke kantor KPU pada saat pengumuman dan pengundian nomor urut calon di kantor KPU Dompu pada 23 dan 24 September 2020.
“Dengan bentuk kerawanan saling ejek dari bentrok antar massa pendukung, terjadinya penyebaran virus Covid-19 dengan Claster Pilkada dan kemacetan,” kata Makrus.
Menurutnya, adanya sikap dari Paslon maupun simpatisan yang dapat menyinggung perasaan lainnya seperti yel-yel yang bersifat provokatif.
“Adanya salah satu pasangan calon yang dinyatakan tidak lolos dalam pendaftaran dengan bentuk kerawanan massa pendukung Paslon yang tidak lolos melakukan protes dan unjuk rasa menggunakan kantor KPU serta melakukan Intimidasi dan ancaman kepada anggota KPU,” bebernya.
Untuk itu, Markus menegaskan, perlu adanya penegakan hukum kepada bakal calon maupun tim sukses yang melanggar protokol Covid-19.
“Hal itu dilakukan, guna memberikan efek jera dan Tetap melakukan koordinasi, himbauan, penggalangan, pengamanan terbuka dan tertutup guna menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap kondusif,” bebernya.
Sementara, Bupati Dompu dalam sambutannya mengatakan, saat ini di Kabupaten Dompu sedang melakukan kontak tracking terhadap pasien Covid-19, sampai dengan 19 September 2020.
“Jumlah pasien Covid-19 yang sedang ditangani oleh Tim Gugus sebanyak 49 orang, sebagian besar pasien OTG,” urainya.
Direncanakan pada Senin 21 September 2020 akan dilaksanakan deklarasi Pemilu Kada bebas Corona, kita berharap agar di Kabupaten Dompu tidak ada warga yang terpapar Covid -19 Claster Pilkada.
“Kita harus tetap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan semua elemen serta bersama-sama bersinergi untuk menciptakan Pemilu Kada tahun 2020 yang aman, damai, nyaman dan sehat,” harapnya.
Sedangkan, Ketua KPU Drs. Arifuddin berharap, seluruh Bapaslon dan para pendukung atau simpatisan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan Pilkada berlangsung.
Pada saat pengumuman penetapan calon dan pengundian nomor urut calon, kata Arifuddin, KPU sudah memiliki protap. Antara lain, yang boleh masuk ke ruangan atau aula kantor KPU khusus untuk tim bakal calon hanya Bapaslon.
“Penghubung atau LO, pimpinan Parpol pengusung serta Ketua dan Sekretaris timses, Bawaslu dua orang dan tim Desk Pilkada Kabupaten Dompu tiga orang,” tuturnya.
Ketua Bawaslu Drs. Irwan juga dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Dompu saat ini kembali masuk sebagai daerah zona merah, untuk itu diharapkan agar seluruh Bapaslon dan para pendukung atau simpatisan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Dalam UU dijelaskan bahwa Bawaslu tugasnya adalah sebagai lembaga pengawas Pilkada, mengedepankan pengawasan, pencegahan dan penindakan dan dalam penindakan ada institusi yang berwenang dan Bawaslu hanya memberikan rekomendasi jika ada pelanggaran atau dugaan pelanggaran Pilkada,” terang Irwan.
Dandim 1614 Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono, S. Kom juga dalam sambutan, mengharapkan kepada semua Bapaslon, ketua Parpol, tim sukses dan simpatisan untuk sama-sama mematuhi peraturan yang telah ditetapkan Pemda.
“Kita harus mengutamakan keselamatan masyarakat dan jangan ego dikedepankan,” tegasnya.
Selain itu, Ali Cahyono juga menghimbau mengajak untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas selama tahapan Pemilu Kada agar berjalan dengan aman, sejuk, damai dan sehat.
“Saya mengarapkan Pilkada ini jangan dijadikan ajang adu domba, karena tujuan dari Pilkada tahun 2020 untuk mencari pemimpin Kab. Dompu yang amanah dan bisa memajukan kota kita ini.