Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the robo-gallery domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u7629908/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain newsphere dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u7629908/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Operasi Yustisi, Pelanggar Diberi Sanksi Sosial - DONGGONEWS.com
17 April 2025

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Operasi Yustisi, Pelanggar Diberi Sanksi Sosial

Foto: Pelanggar diberi Sanksi berupa Push Up

DONGGONEWS.com | Dompu, 231020 – Operasi Yustisi gabungan anggota Polres Dompu bersama personil TNI Kodim 1614 Dompu berlangsung 23/10/1020 di depan kantor Bawaslu Dompu.

Penggelaran operasi yustisi tersebut dalam rangka penerapan perda provinsi NTB tentang penegakan terhadap pelanggar protokol Covid-19. Sesuai Perda Provinsi NTB Nomor 7 tahun 2020 Dan Pergub NTB Nomor 50 tahun 2020 dimulai Pukul 08.00-09.00 Wita.

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi kali ini digelar depan kantor Bawaslu Dompu. Jln.Lingkar Utara No.30.kelurahan Bali satu. Kabupaten Dompu.

Operasi yang dimaksud dipimpin Kabag OPS Polres Dompu, AKP I Komang Astrawan dan dalam operasi kali ini terjaring 300 pelanggar.

Kabag Ops menjelaskan “ diantara 300 pelanggar diberikan sanksi sosial berupa teguran sebanyak 270 orang dan tindakan fisik berupa push up 20 orang serta menyapu jalan 10 orang. Para pelanggar diberikan pemahaman dan imbauan untuk tetap mematuhi standar protokol covid19 “. Jelas Komang.

“ Sebagaimana kita ketahui bahwa Kabupaten Dompu saat ini sangat tinggi potensi resiko penyebaran covid-19. Oleh karena itu perlu dilakukan Operasi yustisi karena ini juga merupakan upaya meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Provinsi NTB khususnya Kabupaten Dompu.” Tutur Komang. (DNC-Hambaly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *