27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Polres Dompu Tegakkan Disiplin Covid-19, Pelanggar Dikenai sangsi Sosial

1 min read

DONGGONEWS.com | Dompu, 031120 – Operasi Yustisi Polsek Woja jaring 57 pelanggar.

Operasi digelar dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020, Kapolsek woja Ipda Abdul Haris beserta anggotanya melaksanakan operasi yustisi di Wilayah Hukumnya. Selasa, 03/11/2020 Pukul 08.00 wita.

Operasi tersebut mengambil tempat di jalan lintas Sumbawa depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Lingkungan Larema Kelurahan Simpasai dan menjaring 57 pelanggar.

Foto: Situasi Operasi Yustisi 2020

Pada pelaksananya terjaring pelanggar yang tidak memakai masker, kepada para pelanggar diberikan sangsi sosial Berupa Push up, menghafal Pancasila, Proklamasi dan surat pendek Alqur’an. Selanjutnya diberikan imbauan dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi standar kesehatan covid-19.

Kapolsek Woja mengatakan ” Berhubung pelanggar masih kita temui, maka Operasi yustisi tetap dilaksanakan untuk mendorong disiplin masyarakat dalam mematuhi standar kesehatan covid19. ” Ujarnya.

” Kami berharap hal seperti ini dapat mengunggah kesadaran masyarakat agar kita sama-sama dapat menekan penularan virus Covid19.” Tutupnya. (DNC-005)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *