27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

ARM, Mendesak Exekutif-Legislatif Ambil Sikap Untuk Rakyat Banyak

4 min read

Foto: Massa Aksi, ARM Saat Berorasi di Depan Kantor DPRD Dompu.

DONGGONEWS.com I Dompu, Kantor DPRD Dompu kembali didatangi oleh ARM ( Aliansi Rakyat Menggugat ) dimotori oleh Korlap; Rosihan Gibran dan Setyawan alias Wiji dengan estimasi massa 50 orang Kamis, 5/11/2020.

Kelompok Aliansi Rakyat Menggugat ( ARM ) melakukan Unras terkait pembangunan Sistem Layanan Air Bersih ( SLAB ) di Dompu.

Tuntutan massa aksi antara lain;
Mendesak kepada Pemerintah untuk segera menunjukan
proyek pekerjaan pembangunan Sistem Layanan Air Bersih
( SLAB ), Mendesak Pemerintah ( Eksekutif ) dan Legislatif
mengambil sikap ( keputusan ) untuk Rakyat banyak, Mendesak kepada APH untuk mengamankan pelaksanaan
proyek pekerjaan pembangunan sistem layanan Air Bersih
( SLAB ).

Foto: Massa Aksi Menuju Kantor DPRD Dompu

Pada pukul 09.30 wita massa aksi berkumpul di depan Gedung Samakai, pukul 09.54 wita massa aksi tiba di kantor DPRD Dompu. Massa aksi melakukan orasi secara bergantian yang intinya antara lain meminta kepada anggota DPRD Dompu untuk melanjutkan proyek SLAB karena masyarakat Dompu saat ini sedang krisis air bersih.

” Jangan hanya mementingkan segelintir masyarakat Desa Oo dan mengorbankan masyarakat banyak ( masyarakat Se Kab Dompu ) “. ” Meminta kepada 30 anggota DPRD khususnya komisi 1 agar tidak semaunya mengeluarkan statemen karena ada 5000 KK/masyarakat Dompu Kota dan sekitarnya menunggu air bersih yang berasal dari wilayah Desa Oo kec Dompu “.

” Sudah 5 tahun masyarakat yang ada di Kota Dompu dan sekitarnya belum merasakan air bersih itu sendiri. Oleh sebab itu ARM Kabupaten Dompu mendesak agar pemerintah segera melanjutkan proyek pemasangan pipa air bersih yang ada di Desa Oo “. Pinta mereka.

Salah seorang orator aksi, Bagas mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan apresiasi kepada kelompok masyarakat Desa O,o yang telah memperjuangkan pandangannya terhadap proyek perpipaan. Pihaknya sepakat adanya perbedaan pandangan. Tetapi jangan sampai memecah belah masyarakat Dompu.

Karena menurut dia, sekian tahun masyarakat Dompu mengalami krisis air bersih. Pihaknya juga menyesalkan statemen yang dikeluarkan oleh Komisi 1 DPRD Dompu yang meminta agar pengerjaan proyek tersebut dihentikan karena desakan warga Desa Oo.

Seharusnya, masih menurut Bagas, dalam mengeluarkan keputusan, Dewan tidak mengedepankan secara subjektif, tetapi lebih memandang secara objektif. Karena disisi lain penghentian proyek tersebut justru akan merugikan puluhan ribu masyarakat Dompu lainnya yang membutuhkan air bersih dari PDAM.

Foto: Suasana Dalam Ruang Komisi DPRD Dompu Melakukan Hearing Dengan Kedua Belah Pihak

Menurutnya, DPRD seharusnya berdiri diatas kepentingan rakyat. Bukan kepentingan kelompok. Kepada Komisi 1 DPRD Dompu agar tidak berlaga seperti malaikat, sehingga mengeluarkan statemen yang merugikan masyarakat banyak. Seharusnya DPRD sebagai wakil rakyat berdiri ditengah dua kubu. Tidak boleh berdiri di satu kelompok. Ada puluhan ribu masyarakat yang menunggu air bersih. Karena kebijakan sepihak ada banyak masyarakat dirugikan.
Setiap kebijakan yang keluar harus adil.

DPRD Dompu tidak menggiring masalah air bersih pada kepentingan politik menjelang Pilkada Dompu. Dewan diminta tidak memperkeruh suasana.

Sebagai wakil rakyat DPRD harus berada ditengah-tengah. Kalau ada persoalan harus dicarikan jalan terbaik. Karena masyarakat sudah lima tahun menanti air bersih. Ungkap Bagas.

Perwakilan massa aksi ARM mengikuti dialog/rapat kordinasi dengan Dewan diruangan komisi Kantor DPRD Dompu yang dihadiri oleh Dinas PUPR, PDAM, Komisi I DPRD Dompu serta perwakilan dari Desa Oo ( kelompok yang menolak proyek pemasangan pipa ).
Dimana pada saat massa aksi ARM berlangsung.

Di ruangan rapat Komisi sedang berlangsung rakor ( hearing ) membahas persoalan proyek pemasangan pipa dengan kelompok AMDO ( Aliansi Masyarakat Desa Oo ), kelompok yang menolak proyek pemasangan pipa di Desa Oo Kec Dompu Kab Dompu.

Pukul 10.00 Wita pertemuan dimulai dan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Dompu Ir Mutakun didampingi oleh anggota Dewan lainnya yakni Yatim, Kurniawan Ahmadi dan Suharlin. Dari Dinas PU hadir Kepala Dinas, Ir Abdul Muis didampingi Sekretaris Dinas PU, Abdullah, Letkol Inf Ali Cahyono ( Dandim 1614/Dompu ), dan dari kelompok AMDO ( yang menolak proyek pipa ) sekitar 10 orang antara lain yakni Winda Astari, Joni ( ketua BPD Desa Oo ), dan Dedi.

Kadis PU Dompu, Ir Abdul Muis antara lain mengatakan bahwa pihaknya sebelum proyek berlangsung sudah pernah melakukan dialog dan sosialisasi terhadap masyarakat Desa O’o namun tidak membawa hasil yang baik. Kegiatan tersebut menurut perhitungan tekhnis Dinas PU bisa mengalokasi air sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jika ada keraguan terkait dengan pemasangan pipa dari masyarakat maka Dinas PU akan menggunakan para ahli sesui dengan tehnis dan yang tidak mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya.

Pemasangan pipa ukuran 20 inci tersebut tidak akan merubah debit air dan tetap menghasilkan 100 kubik/detik. Bak resover mampu menampung 3000 Kubik sampai 7000 kubik dan yang masuk 100/detik yang keluar juga tetap 100/detik, karena hal itu sudah berjalan sekitar 10 tahun yang lalu sesuai dengan kebutuhan.

Menanggapi hal tersebut Dedi ( dari AMDO ) yang menolak proyek pipa mengatakan bahwa setelah ditanda tangani surat pernyataan oleh perwakilan masyarakat dan Kepala Desa, dirinya saat itu tidak ikut melakukan tanda tangan karena seharusnya surat tersebut harus ditanda tangani oleh Kadis PU sebeb mereka (PU) yang membutuhkan kegiatan proyek tersebut.

Di tempat yang sama menurut, Joni, ( Ketua BPD Desa Oo ) mengatakan bahwa keinginan warga Desa Oo yakni agar dilakukan uji coba dulu sebelum pemasangan pipa.

Dandim 1614 Dompu, Letkol. Inf. Ali Cahyono mengatakan bahwa
Proyek tersebut sudah disepakati bersama oleh pihak perintah melewati dinas PUPR. Menyarankan agar semua pihak turun ke lapangan supaya persoalan lebih jelas sehingga tidak ada kecurigaan ditengah-tengah masyarakat.

Sementara itu Kurniawan Ahmadi, ( anggota DPRD Dompu ) mengatakan bahwa perlu dipertimbangkan kepentingan masyarakat yang ada diwilayah Kota Dompu yang juga sangat membutuhkan air bersih dari wilayah Desa Oo.

Suharlin ( anggota DPRD Dompu ) mengatakan yang intinya, untuk sementara Dewan belum bisa memutuskan untuk tidak lanjut karena anggaran tersebut sudah ada dan sudah disyahkan oleh pemerintah dan Dewan.

Untuk itu, maka pemberhentian sementara pemasangan pipa yang ada di Desa Oo.

Pukul 12.10 Wita rapat / dialog dengan kelompok AMDO ( yang menolak pipa ) selesai dengan aman dan massa aksi dari ARM, membubarkan diri dan meninggalkan kantor DPRD Dompu dengan tertib. (DNC-005)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *