TNI-POLRI Hebat, Pelanggar Disanksi Hafal Qur’an Ayat Pendek
DONGGONEWS.com | Dompu, 071120 – Dua Instansi TNI – Polri kembali melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka Penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020 di Wilayah Hukum Polres Dompu, dalam operasi tersebut terjaring 127 pelanggar protokol kesehatan.
Operasi yustisi hari ini sabtu 07/11/20 pukul 08.30 wita dipimpin Kabag Ops, AKP Komang Astrawan dilaksanakan di tempat keramaian masyarakat seperti di taman depan RSUD, lokasi pasar kemudian dilanjutkan dengan menyambangi posko utama Paslon kontestan Pilkada Dompu.
Seperti biasa, untuk para pelanggar diberikan sangsi sosial berupa push up, di tambah lagi dengan menghafal Pancasila, Alfatihah dan surat pendek lainnya.
Kemudian bagi para pelanggar dihimbau untuk tetap mematuhi standar protokol kesehatan covid-19, diberikan pemahaman bahwa pandemi Covid-19 masih dalam penanganan dan ini adalah tanggung jawab bersama dalam menekan penyebaran virus tersebut.
Kabag Ops mengatakan ” Kami TNI-POLRI tetap berupaya maksimal untuk melakukan secara persuasif agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam mematuhi Prokes Covid-19 semoga Pandemi Covid-19 bisa teratasi secepatnya. ” Harapnya.
Hal senada juga diungkapkan Kabag Ops, Kapt.Inf. Iswan berharap ” dengan operasi seperti ini ada efek jera bagi masyarakat dan dijadikan pemantik disiplin untuk mematuhi standar kesehatan covid-19 “. Ungkapnya.
Operasi yang dimaksud berakhir pukul 10.30 Wita dengan aman terkendali.
Demikian informasi diperoleh media ini melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Hujaifah via WA Ponsel Pribadinya Sabtu pagi ini. (DNC-005)