7 Oktober 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Diduga Menghina Pemuda YD Dilaporkan Polisi

DONGGONEWS.com | Bima, 061120 – Dugaan tindakan pidana penghinaan lewat media sosial FaceBook dilakukan pemuda initial YD, Kamis 05 November 2020.

Kasus penghinaan tersebut telah
dilaporkan keluarga besar H.Jakaria Umar, Pimpinan Pesantren Al Ikhlas Doridungga Donggo, Syamsuddin Abdul Hamid, Kamis 06 November 2020, pukul 17.00 Wite, di Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Kabupaten Bima.

Pantuan DONGGONEWS.com, di lapangan, Syamsuddin, S.Ag. melaporkan kasus penghinaan didampingi Ketua Lembaga Adat Syariat Donggo, Arifin J.Anat, Surawan, SPd, LSM KAKI, Ihram.

YD menggunggah di status FaceBooknya berbunyi; Pertama, “Karena kau otak pengusaha berarti ada niatan hadirmu ingin menjual Bima.”

Kedua,”La kafi aman na ede ma ne’e pimpin nami. Artinya, Si Kafir bapaknya itu mau memimpin kami (red).”

Foto: Kapolres Kabupaten Bima, Akbp Gunawan Trihartmojo.

Kapolres Kabupaten Bima, Akbp Gunawan Trihatmoko, SIK mempersilakan melaporkan tergantung bagaimana nanti. “Kita akan gelar perkara secara terbuka. Bila perlu pihak pelapor bisa mendengarkan langsung pada gelar perkara,” kata Gunawan.

Jika hasil perkara memenuhi unsur YD akan dikirim ke Polda NTB. Untuk menjalani pemeriksaan. Sebab di Polda lebih lengkap sarana dan prasarana tentang kasus UU ITE.

Jika terbukti YD melakukan pencemaran nama, penghinaan bisa kena UU ITE, ancaman empat tahun keatas. (DNC-001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *