Ops Yustisi Di BrangRea, Tim Gabungan Hanya Temukan 7 Pelanggar Prokes
1 min read![](https://donggonews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG-20201229-WA0005-1-1024x768.jpg)
DONGGONEWS.com I Sumbawa Barat, 291220- Operasi Yustisi yang digelar TNI-Polri dan Dinas terkait di depan Polsek BrangRea Kabupaten Sumbawa Barat, Senin malam (28/12/2020) sekitar pukul 20.30 wita, team dan anggota operasi hanya memberikan sanksi kepada 7 orang pelanggar protokol kesehatan.
Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat menyebutkan bahwa hal tersebut membuktikan kesadaran masyarakat Kecamatan BrangRea dalam mematuhi protokol kesehatan semakin tinggi.
![](https://donggonews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG-20201229-WA0005-1024x768.jpg)
Dalam ops Yustisi yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Brangrea sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan perda provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 serta peraturan kepala daerah KSB nomor 4 tahun 2020.
“Iya Alhamdulillah kita terus mengedukasi warga agar sadar akan protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai virus Corona. Dan hanya 6 orang saja yang diberi sanksi,” kata Kapolsek Brangrea melalui Paur Subag Humas Polres Sumbawa Barat Eddy Soebandi S.Sos saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/12/2020).
Dalam ops yustisi tersebut anggota gabungan TNI-Polri dan instansi terkait memeriksa semua kendaraan yang lewat dan mengedukasi pengendara agar mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
Ia meminta masyarakat Sumbawa Barat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Ops yustisi berjalan lancar dan aman. ( DNC-004 )