Ops Yustisi Di BrangRea, Tim Gabungan Hanya Temukan 7 Pelanggar Prokes
DONGGONEWS.com I Sumbawa Barat, 291220- Operasi Yustisi yang digelar TNI-Polri dan Dinas terkait di depan Polsek BrangRea Kabupaten Sumbawa Barat, Senin malam (28/12/2020) sekitar pukul 20.30 wita, team dan anggota operasi hanya memberikan sanksi kepada 7 orang pelanggar protokol kesehatan.
Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat menyebutkan bahwa hal tersebut membuktikan kesadaran masyarakat Kecamatan BrangRea dalam mematuhi protokol kesehatan semakin tinggi.
Dalam ops Yustisi yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Brangrea sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan perda provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 serta peraturan kepala daerah KSB nomor 4 tahun 2020.
“Iya Alhamdulillah kita terus mengedukasi warga agar sadar akan protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai virus Corona. Dan hanya 6 orang saja yang diberi sanksi,” kata Kapolsek Brangrea melalui Paur Subag Humas Polres Sumbawa Barat Eddy Soebandi S.Sos saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/12/2020).
Dalam ops yustisi tersebut anggota gabungan TNI-Polri dan instansi terkait memeriksa semua kendaraan yang lewat dan mengedukasi pengendara agar mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
Ia meminta masyarakat Sumbawa Barat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Ops yustisi berjalan lancar dan aman. ( DNC-004 )