30 April 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa Di Ladang

2 min read

DONGGONEWS.com I Dompu, 01121- Kita harus berhati- hati melakukan pemasangan kabel listrik bertenaga aliran tinggi di tempat strategis yang banyak dilalui orang seperti di ladang, kebun, sawah sekalipun di pekerangan rumah apalagi di musim hujan. Hal semacam itu kerapkali terjadi di belahan daerah ini sehingga bisa-bisa berakibat fatal bagi siapa saja. Untuk itu, diharapkan jangan melakukan hal-hal berbahaya seperti yang terjadi pada salah seorang pria berinisial RD (17 tahun) warga Dusun Nanga Doro, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu (NTB) meregang nyawa di Ladang jagung So Sori Tante wilayah setempat.

Kejadian naas itu terjadi di ladang jagung milik warga setempat berinisial SB (34 tahun). RD diduga tersengat arus listrik yang terpasang di ladang.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujafah menyebutkan bahwa menurut pengakuan SB, Peristiwa mengenaskan itu awalnya diketahui SB pada hari Jumat 01 Januari 2021, Sekitar pukul 09.00 wita. Saat itu, SB mengontrol tanaman jagung di ladangnya dan melihat RD yang saat itu sudah tak bernyawa ditemukan dalam keadaan telungkup. Ungkap Hujaifah meniru ucapan SB.

Mengetahui hal itu, lanjut Aiptu Hujaifah, SB memberitahukan kepada pemilik ladang yang berdekatan dengan ladangnya yaitu Fadli dan Mujahidin. Oleh karena dia merasa takut, selanjutnya SB meminta tolong kepada Fadli untuk mengantarnya ke Mapolsek Hu’u guna mengamankan diri, sementara Mujahidin menuju perkampungan untuk mengabarkan kepada pihak keluarga korban atas apa yang telah terjadi.

Kapolsek Sektor Hu’u, Ipda M.Nor Kurniawan beserta anggota dibantu warga setempat setelah mendapat laporan dari Fadli, maka beberapa saat kemudian pihak Polsek Hu’u mengevakuasi mayat korban dan dibawa ke rumah neneknya, selanjutnya dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan Visum.

Berdasarkan keterangan hasil Visum menjelaskan bahwa RD mengalami luka bakar di jari kaki kiri, luka lecet di betis kiri dan kanan, luka bakar dalam di bagian punggung serta luka bakar di bagian wajah. Usai Visum, selanjutnya mayat RD dibawa ke rumah orang tuanya di Lingkungan VI (Donggo Ana), Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja.

Tak lama kemudian Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan olah TKP.

Di hadapan petugas pemeriksa, SB menjelaskan bahwa kabel aliran listrik itu ia sambung pada mesin Genset ladang milik Fadli berjarak sekitar 100 meter dan melintang di atas permukaan tanah sekitar 40 cm.

Dalam kasus itu, Kapolsek Hu’u, Ipda M.Nor Kurniawan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan akan segera memeriksa saksi-saksi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ” Kami akan mendalami kasus ini, saksi saksi akan segera diperiksa Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut”, ungkap Ipda M.Nor ditiru Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aby Jefa pada media ini via rilis melalui WA miliknya.

Sementara itu, dari pihak keluarga menjelaskan bahwa pada malam hari kamis, 31/12/2020 sekitar pukul 21.30 wita, korban RD berada di rumah bibinya untuk makan malam. Usai makan, RD keluar rumah tanpa sepengetahuan seisi rumah. Pihak keluarga korban menambahkan disertai penjelaskan bahwa RD mengalami gangguan jiwa dan sering tidur di gubuk ladang milik warga setempat. Ungkap Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah menutup riliisnya. ( DNC-005 )

Sumber :
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hijaifah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *