27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Purnama, SIK: Penjual Merkuri Ilegal di KSB Tumbuh Pesat, Satu Pelaku Diringkus

1 min read

Foto: Kombes Purnama, SIK

DONGGONEWS.com | Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), mengungkapkan penjualan bahan berbahaya jenis merkuri masih merajalela di wilayah Sumbawa Barat.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama, S.I.K mengatakan pelaku penjualan bahan berbahaya masih ada di KSB. Juga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak memperdagangkan barang tanpa izin itu.

“Kita tau itu perbuatan melanggar hukum, bahan itu digunakan untuk Penambangan Tanpa Izin (PETI) dan sangat berbahaya bagi kesehatan, khawatirnya bila terkontaminasi,” ucapnya kepada media ini, Sabtu (21/9).

Untuk diketahui sebagai informasi bahwa Polres Sumbawa Barat telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penjualan bahan berbahaya jenis Merkuri tanpa izin tersebut, Sabtu, 21 September 2019.

Penangkapannya sekitar pukul 12.30 Wita. Pelaku berinisial RD (43), laki-laki, Islam, Pekerjaan swasta, Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Ditangkap di Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat.

Dikatakan dari sumber yang dihimpun Polda NTB, bahwa anggota Opsnal Satuan Reskrim Polres setempat, RD ditangkap berawal dari informasi masyarakat.

“Ditangan Pelaku terdapat satu botol yang berisikan satu kilogram bahan berbahaya jenis merkuri yang akan dijual. Juga dia tidak menunjukan surat izin yang sah,” ucapnya.

Selanjutnya terduga dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk kepentingan penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *