Pendemo RUU KUHP dan RUU KPK Akan bertandang ke Dewan Serahkan Draf Kajian
DONGGONEWS.com | Mataram – Gelombang aksi telah dilakukan para massa demostran dari berbagai kampus Mataram, Kamis (26/9), pukul 09.00 wita pagi tadi.
Diketahui beberapa pendemo itu, berencana akan bertandang atau mendatangi Kantor DPRD NTB, Jum’at (27/9). Tapi kali ini mereka bukan untuk berdemostrasi, melainkan akan menyerahkan draf kajian Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) untuk ditindak lanjuti Dewan.
Menurut Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram (Presma UMMAT), Andi Suratno mengatakan bahwa upaya aksi demostrasi telah dilakukan oleh berbagai elemen mahasiswa. Mulai dari kelompok organisasi nasional, juga orgasisasi internal yang ada di masing-masing kampus di perguruan tinggi Mataram. Tadi juga disampaikan beberapa tuntutan soal pasal yang dinilai membodohkan masyarakat dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat.
“Sesuai dengan hasil tuntutan kami, besok kami akan serakan hasil draf kajian kami ke DPRD untuk di sampaikan ke pusat,” kata dia kepada media ini, lewat Via WhatsApp, Kamis (26/9) malam.
“Kalaupun itu tidak tuntas, kami sudah komitmen untuk terus memberikan gelombang perlawanan,” tambahnya.
Dikatakanya, persoalan tersebut dianggap masalah serius yang berkaitan dengan masa depan bangsa Indonesia.
Sementara Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Andi Kurniawan menyatakan, pihaknya telah menyampaikan langsung tuntutannya kepada DPR NTB, agar dilanjutkan ke pusat.
“Bisa saja terjadi berkelanjutan, jika tuntutan mahasiswa tidak menjadi atensi pemerintah,” ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Umum IMM Mataram, Khaerudin beberkan demo tadi sebagai bentuk spirit kegelisahan Mahasiswa atas kondisi Negera hari ini. Ia juga menyayangkan sikap represif aparat kepolisian, yang membuat sebagian anggotanya berjatuhan jadi korban. Akibat dari berhadap-hadapan dengan gas air mata aparat.
“Tapi ini, tidak membuat surut semangat kita untuk terus mengawal peraturan yang terkesan kontra produktif itu,” ujarnya.
Sebagai informasi, Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda dan didampingi Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi, telah menemui mahasiswa yang melakukan aksi, dengan mendengar dan menerima tuntutan mahasiswa untuk dijadikan bahan laporan ke Pemerintah Pusat yakni DPR RI dan Presiden RI.