Di Gubuk, Kakek Setubuhi 2 ABG Sekaligus
DONGGONEWS.com | Kota Bima, 051220 – Melati dan Mawar (nama samaran) masing-masing berumur 13 tahun, menjadi sasaran nafsu bejad seorang kakek inisial HM. Dua anak di bawah umur diperkosa pria berusia 70 tahun dalam satu gubuk, 12 November 2020, di So Sarae Desa Sarae Ruma Kecamatan Langgudu.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayugo mengungkapkan, saat itu korban pergi ke Kebun memetik buah mangga. Karena merasa kehausan, korban pun mendatangi pondok gubuk milik HM.
“Setelah memberi air korban, terduga pelaku juga memberikan uang Rp 2 ribu ke masing-masing korban,” ungkapnya, Sabtu (5/12).
Usai memberi uang, HM langsung menutup pintu pondoknya memaksa korban berbaring dan membuka celana mereka dengan cara paksa. Pelaku lalu menyetubuhi korban secara bergiliran. “Saat itu HM mengancam memukul korban jika korban berteriak,” katanya
Namun sesampainya di rumah dengan kondisi menangis, korban melaporkan kejadian itu pada orang tua mereka masing-masing.
“Mendengar cerita korban, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota. Kini kasus tersebut dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim,” terangnya.(DNC-04)