Darurat, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Merajalela di Langgudu
DONGGONEWS.com | Kab. Bima, 071220 – Salam bulan november terjadi Tiga kasus kekerasan seksual di kec. Langgudu yang kesemuanya adalah anak sebagai korbannya. Apa yang salah dengan wilayah tersebut ketika tim DONGGONEWS.com mengkofirmasi kebenaran kasus tersebut kepada satuan bakti pekerja sosial Abd. Rahman Hidayat, SST membenarkan tentang peristiwa tersebut. Lantas lebih detail dayat menjelasnkan bahwa kesemua korban dari tiga kasus itu sudah didampingi baik pemeriksaan di kepolisian maupun untuk olah TKP (Temat Kejadian Perkara). “Benar, sumuanya sudah didampingi baik pemeriksaan dan TKPnya,” Tuturnya.
Terkait dengan kejadian tersebut memberikan ia menyayangkan kajadian seperti itu, menurutnya sebenarnya peristiwa semacam itu tidak harus terjadi andai kata orangtua memberikan pengasuhan dengan baik dan melakukan peranannya dengan baik, selain itu peran masyarakat dalam memberikan kontrol sosial menjadi sangat penting dilaksanakan. Lebih juah lanjutnya ketika kedua peranan itu dilaksanakan maka kekerasan seksual terhadap anak dapat ditekan bahkan tidak ada, ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama dayat juga ingin menyampaikan apresiasinya kepada Aparat penegak hukum terutama kepada ketua PN (Pengadilan Negeri) Bima yang telah memutus hukuman pelaku kekerasan seksual pada anak sebelum kasus ini terjadi 20 tahun penjara sehingga menjadi rujukan untuk putusan kedepannya dan ada efek jera bagi pelaku ” Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada APH terutana ketua PN sudah memutus 20 tahun penjara kepada para terdakwa pelaku kekerasan seksual sehingga menjadi rujukan putusan kedepaananya tutup ia. (DNC-Yat)