27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Dua Pemuda Sedang Pesta Sabu Ditangkap

1 min read

DONGGONEWS.com l Bima, 181220 –
Diduga pengedar, AR (29) dan ARD (32) warga Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, Kamis (17/12) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat bahwa disalah satu kos-kosan di RT 06 Kelurahan Penatoi sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba dan tempat penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Sat Narkoba dipimpin Katim Bripka Taufarrahman menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat masuk dan mendobrak pintu kos-kosan, mereka berdua sedang menggunakan Sabu-sabu. “ARD merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar sekitar setahun,” ungkapnya.

Dikatakan, usai mengamankan pelaku tim menggeledah. Disaksikan Ketua RT setempat. Tt
im menemukan satu poket Sabu ukuran s 1 gram, 1 poket ukuran kecil, kertas, 1 alat hisap bong, 3 unit HP dan barang bukti penunjang lain.

Barang bukti yg ditemukan di TKP

“Para terduga serta barang bukti sudah kami amankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa. Sementara barang bukti Sabu-sabu belum kami timbang,” katanya.

Kasat juga menyampaikan terimakasih pada masyarakat telah membantu polisi mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. (DNC-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *