Dua Pemuda Sedang Pesta Sabu Ditangkap
1 min readDONGGONEWS.com l Bima, 181220 –
Diduga pengedar, AR (29) dan ARD (32) warga Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, Kamis (17/12) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat bahwa disalah satu kos-kosan di RT 06 Kelurahan Penatoi sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba dan tempat penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu.
Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Sat Narkoba dipimpin Katim Bripka Taufarrahman menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat masuk dan mendobrak pintu kos-kosan, mereka berdua sedang menggunakan Sabu-sabu. “ARD merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar sekitar setahun,” ungkapnya.
Dikatakan, usai mengamankan pelaku tim menggeledah. Disaksikan Ketua RT setempat. Tt
im menemukan satu poket Sabu ukuran s 1 gram, 1 poket ukuran kecil, kertas, 1 alat hisap bong, 3 unit HP dan barang bukti penunjang lain.
“Para terduga serta barang bukti sudah kami amankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa. Sementara barang bukti Sabu-sabu belum kami timbang,” katanya.
Kasat juga menyampaikan terimakasih pada masyarakat telah membantu polisi mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. (DNC-04)