Polres Mataram Kembali Tangkap Sindikat Curanmor, Kali ini Pelaku Sudah Enam Kali Keluar Masuk Penjara
DONGGONEWS.com | Mataram – Polres Mataram, kembali menangkap sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), pelaku, MA (41), Ranjok Utara, Desa Dopang, Gunungsari, Lombok Barat. Deketahui pelaku ialah seorang residivis.
Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, mengatakan, pelaku MA itu, tercatat sudah enam kali keluar masuk penjara. Ia ditangkap karna melakukan perbuatan yang sama, atas laporan dari korban, M. Sofyan, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Mataram.
“Ia di tangkap saat hendak membawa motor hasil curiannya, untuk digadai,” kata Kapolres Mataram, Senin (7/10).
Penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat, dimana pelaku itu sedang mengendarai sepeda motor Scoopy yang diduga milik korban, menuju lokasi penggadaian, di Gang Rambutan Cakranegara Kota Mataram.
“Kemudian ditindaklanjuti oleh Team dengan mendatangi pelaku ke lokasi,” kata Saiful Alam. Pada saat pengecekan kendaraan, ditangan pelaku MA diamankan satu sepeda motor yang di duga hasil curian.
Sebagai informasi, bahwa Pelaku disaat melancarkan aksinya adalah seorang diri yang mana waktu itu ia manfaatkan kesempatan, disalah satu kos-kosan di Gomong Mataram lagi dalam keadaan sepi.
Juga menurut pengakuan pelaku saat di introgasi awal, telah tiga kali melakukan pencurian Handphone pada bulan Juli 2019 di wilayah Gunungsari dan Ampenan.
Saat ini Pelaku diamankan di Polres Mataram, dan barang bukti satu Unit Sepeda Motor Honda Scoopy.