Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the robo-gallery domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u7629908/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain newsphere dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u7629908/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Polres Mataram Kembali Tangkap Sindikat Curanmor, Kali ini Pelaku Sudah Enam Kali Keluar Masuk Penjara - DONGGONEWS.com
17 April 2025

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Polres Mataram Kembali Tangkap Sindikat Curanmor, Kali ini Pelaku Sudah Enam Kali Keluar Masuk Penjara

DONGGONEWS.com | Mataram – Polres Mataram, kembali menangkap sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), pelaku, MA (41), Ranjok Utara, Desa Dopang, Gunungsari, Lombok Barat. Deketahui pelaku ialah seorang residivis.

Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, mengatakan, pelaku MA itu, tercatat sudah enam kali keluar masuk penjara. Ia ditangkap karna melakukan perbuatan yang sama, atas laporan dari korban, M. Sofyan, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Mataram.

“Ia di tangkap saat hendak membawa motor hasil curiannya, untuk digadai,” kata Kapolres Mataram, Senin (7/10).

Penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat, dimana pelaku itu sedang mengendarai sepeda motor Scoopy yang diduga milik korban, menuju lokasi penggadaian, di Gang Rambutan Cakranegara Kota Mataram.

“Kemudian ditindaklanjuti oleh Team dengan mendatangi pelaku ke lokasi,” kata Saiful Alam. Pada saat pengecekan kendaraan, ditangan pelaku MA diamankan satu sepeda motor yang di duga hasil curian.

Sebagai informasi, bahwa Pelaku disaat melancarkan aksinya adalah seorang diri yang mana waktu itu ia manfaatkan kesempatan, disalah satu kos-kosan di Gomong Mataram lagi dalam keadaan sepi.

Juga menurut pengakuan pelaku saat di introgasi awal, telah tiga kali melakukan pencurian Handphone pada bulan Juli 2019 di wilayah Gunungsari dan Ampenan.

Foto: Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Mataram

Saat ini Pelaku diamankan di Polres Mataram, dan barang bukti satu Unit Sepeda Motor Honda Scoopy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *