27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Jelang Pilkada: Kampanye Ketiga Paslon Cabup – Cawabup Kabupaten Dompu Dinilai Tak Patuhi Protokol Kesehatan

4 min read

Oleh : Putri Satialhikmah
Prodi : Sosiologi
PT : Universitas Mataram

Beberapa waktu lalu, kampanye yang terus digalakkan oleh ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati beserta tim suksesnya masing- masing, dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan, padahal pandemi Covid- 19 belumlah usai. Hal itu terlihat jelas dalam postingan- postingan para pendukung paslon diberbagai media sosial, dalam postingan tersebut terlihat jelas antusiasme para pendukung yang berkumpul dan berdesak- desakan di lokasi kampanye.

Foto: Massa saat kampanye paslon nomor 1 di Desa Karama Bura

Foto: Massa saat kampanye paslon nomor 2 di Desa Calabai

Foto: Massa saat kampanye paslon nomor 3 di Kandai 1

Aktivitas kampanye yang tidak mengindahkan protokol kesehatan ini terjadi hampir di semua desa tujuan kampanye ketiga paslon, terlihat jelas tidak ada yang menjaga jarak dan hanya sedikit yang menggunakan masker.
Pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye ini mulai terjadi pada dua pekan pertama masa kampanye, Bawaslu NTB bahkan telah mengeluarkan 4 surat peringatan tertulis bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid- 19. Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antara Lembaga, Drs. Irwan pada Selasa, 13 Oktober lalu, mengatakan “Surat tersebut merespon kejadian pelanggaran yang terjadi di 4 Kecamatan diantaranya: Kecamatan Dompu, Woja, Pajo dan Kempo selama awal masa kampanye Pilkada Serentak 2020,” ucapnya. “Dalam menegakkan aturan, Bawaslu bertindak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19” Tambahnya.
Aturan tersebut memperbolehkan ada pertemuan terbatas maksimal 50 orang, menggunakan masker, jaga jarak minimal satu meter, dan kesiapan alat untuk cuci tangan seperti hand sanitizer. “Jika ada paslon yang tidak memenuhi salah satu poin tersebut. Maka bisa dinyatakan telah melanggar aturan,” Tegasnya
Irwan menuturkan ” mekanismenya saat ada kampanye yang dianggap melanggar, maka pengawas yang di lokasi langsung meminta peserta dan simpatisan untuk memenuhi syarat yang berlaku”
“Jika satu jam tidak diperbaiki, maka Bawaslu dan Jajarannya bersama kepolisian akan membubarkan kegiatan tersebut,” terangnya.
Irwan juga menghimbau bagi Partai Politik dan Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan Tim Kampanye dilarang mengikutsertakan balita, anak-anak, ibu hamil atau menyusui, dan orang lanjut usia dalam kegiatan Kampanye yang dilakukan melalui tatap muka secara langsung.
“Lanjutnya bagi Partai Politik dan Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon, Petugas Kampanye dan Tim Kampanye dapat melibatkan ibu hamil atau menyusui, dan orang lanjut usia dalam kegiatan Kampanye melalui media Sosial dan Media Daring,” Jelasnya
Meskipun himbauan tersebut telah disampaikan jauh- jauh hari, namun pada kenyataannya, terlihat bahwa jumlah massa pendukung yang hadir di lokasi kampanye masing- masing ketiga paslon cabup- cawabup tersebut diperkirakan mencapai ratusan orang, lebih banyak yang tidak menggukan masker, tidak ada yang menjaga jarak minimal 1 meter dan kurangnya persiapan alat cuci tangan seperti hand sanitizer, bahkan lansia, anak- anak dan balita serta ibu hamil juga turut hadir dalam kampanye. Selain itu, turut disayangkan bahwa Bawaslu dan jajarannya bersama kepolisian belum juga membubarkan kegiatan yang terlihat melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid- 19 tersebut.
Menanggapi hal ini, salah satu tim sukses pasangan Cabup- Cawabub nomor urut 2, Febi Aulia pada Minggu, 6 Desember 2020 juga angkat bicara “Di lokasi kampanye Kami telah berusaha menerapkan protokol kesehatan dengan membagikan masker dan menyediakan hand sanitizer, namun karena antusiasme pendukung yang hadir melebihi prediksi maka tetap ada kerumunan yang melanggar protokol kesehatan terutama dalam hal menjaga jarak, Kita juga tahu masyarakat desa sebagiannya tidak percaya dgn adanya covid 19 mengingat jumlah korban tidak terlalu banyak di Dompu ini”
Ia menambahkan “Dan bukan saja di kampanye 1 paslon saja tapi saya juga melihat di paslon paslon lain terjadi hal yg serupa”.
Sebenarnya ada beberapa solusi konkret yang dapat diterapkan Cabup- Cawabub beserta tim kampanye. Pertama, sebelum kampanye, tim kampanye dapat mempersiapkan lebih banyak persediaan masker dan hand sanitizer untuk dibagikan kemudian mengatur posisi kursi dengan jarak minimal 1 meter dan tempat berdiri massa yang hadir juga ditandai. Sebelum massa hadir di lokasi, tim kampanye memberitahu lewat pengeras suara mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid 19 di lokasi kampanye, tim kampanye juga dapat menempatkan para pengatur atau pengawas posisi peserta kampanye di lokasi. Kedua, saat kampanye berlangsung Paslon dapat kembali menghimbau agar massa yang hadir menerapkan protokol kesehatan. Mengatur massa dengan jumlah yang banyak memang tidaklah mudah, namun dengan mengingatkan bahwa itu semua untuk keselamatan bersama maka tidak mustahil apabila didengarkan, apalagi yang menghimbau adalah paslon sendiri. Ketiga, pasca kampanye. Paslon dapat mengingatkan agar peserta kampanye tidak lupa untuk langsung mencuci tangan dan mengganti pakaian setibanya di Rumah masing- masing, karena kesehatan merupakan sesuatu yang harus dijaga oleh setiap insan. Seseorang tidak akan bisa melakukan aktivitas apapun apabila tubuhnya tidak sehat. Raga yang sehat menjadi salah satu modal kesuksesan setiap orang dan raga yang sehat pun akan menunjang setiap kegiatan yang dilakukan oleh manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *