27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

PAC Gerindra 18 Kecamatan Dibawah Kepemimpinan Ketua DPD Syamsuddin Dukung Arifin

1 min read

DONGGONEWS.com | Bima, 210620 – Seluruh pengurus anak cabang (PAC) Gerindra Kontitusional dibawah kepemimpinan Ketua DPD Kabupaten Bima Syamsuddin, S.Sos, memberikan dukungan dan mengempanyekan untuk menangkan bakal calon bupati (Bacabu) Drs Arifin, MM, periode 2020-2025. Ungkapan tersebut disampaikan Ketua DPD Gerindra Konstitusional Bima, Syamsuddin, S.Sos kepada DONGGONEWS di Bima, (19/16).

Menurut Syamsuddin, Gerindra yang legal kontitusional masih dibawah kendali dirinya. “Sebelum ada keputusan incrach Mahkamah Partai DPP Gerindra saya masih menjadi ketua DPD yang syah. Karena oragnisasi bukan milik pribadi seseorang. Oleh sebab itu seluruh PAC Gerindra memberikan dukungan dan memenangkan Drs Arifin, MM, dalam Pilkada, 2020-2025,” ungkapnya.

Dinilainya, hanya seorang Arifin, yang cocok memimpin kabupaten Bima sesuai dengan kompetensi dan kapasitas. Dengan pengalaman kepamongan memimpin Jakarta Timur serta pengalaman birokrasi di propinsi DKI, Kodya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, sangat mumpuni. “Saya optimis Arifin, akan mengkavaskan kandidat lain di Pilkada nanti,” yakin Syamsuddin.

Lebih lanjut mantan Kopasus itu mengatakan, dirinya beserta segenap jajaran PAC di 18 Kecataman sudah memulai mengempanyekan Arifin. Rabu mendatang akan mengundang seluruh PAC untuk menggiatkan lagi mesin birokrasi partai lebih intensif turun ke masyarakat dalam rangka memenangkan Arifin.

Menyinggung sikap DPP Gerindra memberikan surat tugas kepada Dahlan HM Nor, Syamsuddin menilai sikap dan tindakan itu illegal dan inkonstitusional. “Sebelum ada sidang Komisi Etik Mahkamah Partai saya masih Ketua DPD Gerindra Kabupaten Bima, legal. Diluar itu illegal, batal demi hukum,” pungkanya.

Dahlan HM Noer, yang dihubungi beberapa kali oleh DONGGONEWS.com, untuk dikonfirmasi via smartphone tidak aktif.(DNC-001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *