27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Nur Rachman : Pegadaian Syariah Produknya Sesuai Syariah Islam

4 min read

DONGGONEWS.com I Dompu, 171220- Nur Rochman, Pemimpin Pegadaian Syariah Se-Pulau Sumbawa memaparkan materi tentang keberadaan perusahaan yang dipimpinnya di hadapan puluhan Wartawan yang tergabung dalam MOI Dompu ketika Talk Show dan pelatihan Jurnalist baik media Online maupun Cetak di Gedung PKK Pemkab Dompu kamis, 17/12/2020.

Nur Rochman menjelaskan secara detail sepak terjang dan eksistensi dari PT yang dikelolanya selama ini sehingga menjadi sebuah lembaga yang selalu dibutukan oleh masyarakat setiap saat. Dia menjadi top leader dari PT Persero karena dedikasi dan keuletan dalam memanage sebuah perusahaan dengan Unit bisnis Syariah.

Berikut penjelasan Dia yang dikutip media ini melalui Press Riliis oleh salah seorang Pengurus MOI Cabang Dompu, Supriyamin pada Group MOI Dompu 100% ” menjelaskan bahwa PT. Pegadaian ( Persero ) merupakan salah satu lembaga keuangan non bank (LKNB) di Indonesia yang bergerak pada tiga lini bisnis yaitu gadai, pembiayaan dan jasa lainnya. Selain melayani bisnis secara konvensional, Pegadaian juga memiliki unit bisnis syariah yang produknya sesuai dengan syariah Islam, yaitu Pegadaian Syariah “.

Kepala Pegadaian Syariah Pulau Sumbawa, Nur Rachman Memakai Baju Putih Memaparkan Materi

Pegadaian Syariah memberikan solusi keuangan dengan berbagai produk andalan berbasis gadai (RAHN) dan Pembiayaan. Adapun akad utama yang digunakan pada produk Pegadaian Syariah adalah akad RAHN. Dalam fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang RAHN dijelaskan bahwa pinjaman dengan menggadaikan barang sebagai jaminan utang dalam bentuk Rahn diperbolehkan dengan beberapa ketentuan, yaitu
Murtahin (Penerima Barang) mempunyai hak untuk menahan Marhun (barang) sampai semua utang Rahin (Yang menyerahkan barang) dilunasi.
Marhun dan manfaatnya tetap menjadi milik rahin. Prinsipnya Marhun tidak boleh dimanfaatkan oleh Murtahin kecuali atas ijin Rahin dengan tidak mengurangi nilai marhun serta pemanfaatannya hanya sekedar pengganti biaya pemeliharaan dan perawatannya.
Pemeliharaan dan penyimpanan Marhun pada dasarnya menjadi kewajiban Rahin, namun dapat dilakukan juga oleh Murtahin. Adapun biaya dan pemeliharaan penyimpanan tetap menjadi kewajiban Rahin.

Besar biaya pemeliharaan dan penyimpanan Marhun tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman.
Apakah Pegadaian Syariah Se-Pulau Sumbawa Sesuai Syariah ?
Semua produk di Pegadaian Syariah sudah melalui proses persetujuan dari Dewan Syariah Nasional (DSN).
Dewan yang dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bertugas dan memiliki kewenangan untuk menetapkan fatwa tentang produk, jasa, dan kegiatan Bank yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Dewan Syariah Nasional merupakan bagian dari Majelis Ulama Indonesia. Dewan Syariah Nasional membantu pihak terkait seperti Departemen Keuangan, Bank Indonesia, dan lain lain dalam menyusun peraturan/ketentuan untuk lembaga keuangan syariah.

Ketua DPC MOI Cabang Dompu Usai Pelatihan Menyerahkan Piagam Penghargaan

Anggota Dewan Syariah Nasional terdiri atas para ulama, praktisi dan para pakar dalam bidang yang terkait dengan muamalah syariah, selain itu dalam operasonal penyaluran produk syariah PT. Pegadain (Persero) Syariah di awasi dan monitoring oleh Dewan Pengawas Syariah PT. Pegadaian (Persero) yakni KH. Muhammad Cholil Nafis, Lc,MA,Ph.D dan Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA Jadi bisa dipastikan semua produk di pegadaian syariah aman untuk di transaksikan.

Jenis Produk Pegadaian Syariah Se-Pulau Sumbawa
AMANAH – merupakan produk pemberian pinjaman kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan serta profesional untuk pembelian kendaraan bermotor.
RAHN (Gadai) – merupakan pemberian pinjaman dengan barang jaminan berupa emas perhiasan, emas batangan, berlian, smartphone, laptop, barang elektronik lainnya, sepeda motor, mobil atau barang bergerak lainnya.
ARRUM BPKB-salah satu produk berupa pembiayaan untuk pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor.

ARRUM EMAS-merupakan produk Pegadaian untuk memberikan pinjaman dana tunai dengan jaminan perhiasan (emas-berlian). Melalui pembiayaan ini, pinjaman dapat di angsur melalui proses yang mudah dan sesuai syariah.
ARRUM HAJI- adalah produk berupa pembiayaan untuk mendapatkan porsi ibadah haji secara syariah dengan proses mudah, cepat dan aman. Nasabah hanya menyerahkan logam mulia senilai 3.5 gram untuk dapat digunakan memperoleh nomor porsi haji di kementerian agama.

Drs. H. Nasuhi, M.Si, Pemapar Materi Pelatihan Tentang Jurnalis

RAHN HASAN -produk Rahn dengan tarif pemeliharaan sebesar 0%.
MULIA – layanan penjualan emas batangan kepada masyarakat secara tunai maupun angsuran sebagai alternatif pilihan investasi yang aman dan menguntungkan
TABUNGAN EMAS – adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas bahkan dalam jumlah terkecil yakni 10 ribu rupiah, nasabah juga dapat melakukan transfer emas, pencairannya bisa dilakukan secara tunai atau dicetak kedalam bentuk emas batangan.
Mari bermuamalah, kunjungi dan gunakan produk Pegadaian Syariah di sekitar tempat tinggal anda, Outlet Pegadaian Syariah ada di :
Pegadaian Syariah Dompu – Alamat Jl. Soekarno Hatta samping Paruga Samakai Dompu
Pegadaian Syariah Taman Kota Dompu – Alamat Taman Kota Pendopo Dompu
Pegadaian Syariah Karijawa – Alamat Kelurahan Karijawa Kabupaten Dompu
Pegadaian Syariah Rabangodu Bima- Alamat Sebelum Jembatan Rabangodu Bima
Pegadaian Syariah Bima – Alamat lapangan Serasuba Kota Bima
Pegadaian Syariah Pasar Raya – Alamat Pasar raya lama samping Pemotongan hewan kota Bima
Pegadaian Syariah Pasar Seketeng Sumbawa Besar – Alamat Pasar Seketeng Sumbawa Besar.

Pimpinan Pegadaian Syariah PT ( Persero ) Memberikan Materi Terkait Pegadaian Di Gedung PKK Pemkab Dompu

Dalam Operasional Bisnisnya, PT. Pegadaian (Persero) Syariah Pulau Sumbawa semakin mendapat kepercayaan Masyarakat semua kalangan selain itu sebagai kewajiban perusahaan tidak lupa Pegadaian Syariah aktif pada segala kegiatan Sosial Masyarakat melalui Dana Kebajikan Ummat dan CSR nya.
Nur Rochman selaku Pemimpin Pegadaian Syariah Se-Pulau Sumbawa mengatakan ke 7 outlet yang tersebar di
Bima-Dompu-Sumbawa ini siap memberikan pelayanan terbaik dan membantu memberikan solusi keuangan dan investasi masyarakat. Tuturnya. ( DNC-005 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *