Mantan Ketua APDESI, Yusuf HI Ancam Turun ke Jalan Apabila Hadi, Tidak Dimasukan Kembali
DONGGONEWS.com | Jakarta – “Sebagai ‘worning’ kepada pemerintah kabupaten Bima dan Gubernur NTB, kalau dalam waktu tujuh hari kedepan siswa Hadi, tidak dimasukkan kembali maka saya akan perpanjang SK untuk turun kembali di jalan,” demikian peringatan Yusuf HI, pada DONGGONEWS.Com (4/10).
Mantan Ketua APDESI, geram sekali membaca kasus dikeluarkan sepihak siswa Hadi, oleh pihak sekolah SMAN 1 Woha. Lanjutnya, sebenarnya sudah dua tahun saya sudah gantung TOA, tapi apabila hal ini tidak di sikapi serius oleh pihak terkait maka terpaksa saya akan kembali berteriak untuk menuntut keadilan sekaligus ingin mendidik pihak SMA 1 Woha bagaimana cara mendidik Siswa/Murid yang benar agar para Siswa/murid jadi anak yang cerdas dan patuh.
Diharapkan, kasus pemecatan Siswa Hadi oleh pihak SMA. 1 Woha agar di sikapi serius, arif dan bijak oleh semua pihak utamanya pihak Sekolah, karena ini menyakut nasib anak sebagai pondasi penerus bangsa, apalagi anak tersebut sebentar lagi akan melaksanakan Ujian akhir.
Yusuf, menekankan dalam sistem pendidikan kita saat ini seharusnya guru tidak boleh memaksa murid/siswa untuk memahami apa yang menjadi jalan pikiran dan keinginan guru itu sendiri, namun sebaliknya gurulah yang seharus banyak memahami karakter dan tipikal serta perilaku anak didiknya. Karena guru itu subyeknya adalah pendidik sementara siswa/murid obyek yang harus di didik.
Semua orang tua berharap menitip anak di sekolah sejatinya dengan harapan agar dapat di ajar dan di didik walau dalam keluarga orang tua juga tidak lepas tangan untuk mengawasi dan membina anak-anaknya. Kami selaku pemerhati dunia pendidikan sangat menyayangkan terjadinya pemecatan siswa tersebut, kita harus pahami bahwa sekolah mesin produk generasi bangsa yang cerdas berkualitas bermoral dan bermartabat, sebagai penerus masa depan bangsa yang lebih baik.
“Di pundak mereka inilah yang akan memikul nadib negeri ini kedepan,” kata aktifis parlemen jalanan ini mengakhiri pembicaan. (DCN-001)