Hidayat: Tindakan SMAN 1 Woha Sesuai Mekanisme
*Lima pengacara Jakarta, siap dampingi Hadi
DONGGONEWS.com | Bima – Kisruh siswa Hadi, yang dikeluarkan sepihak Kepala SMAN 1 Woha, Bima, menuai beragam tanggapan tokoh masyarakat mulai dari Anggota DPR RI, H.Zainul Arifin HM Nor, SE,M.Si, pakar pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, aktifis dan pemerhati pendidikan. Tak terkecuali, pemerhati anak Satuan Bakti Pekerja Sosial Kementrian Sosial RI Abdul Rahman Hidayat, SST.
“Dari sisi administratif kepala sekolah SMAN 1 Woha, sudah melakukan tindakan sesuai mekanisme berlaku,” kata Dayat menanggapi pemberitaan media sosial DONGGONEWS.com, edisi 28/10-04/11, di Bima (04/11) tentang dikeluarkan siswa Hadi, secara tidak adil pihak SMAN 1 Woha.
Menurut Dayat, sekolah SMAN 1 Woha, tidak melanggar hak anak karena telah melakukan pembinaan sesuai mekanisme. “Tidak ada pelanggaran hak anak dan semua sesuai mekanisme sekolah”. Aktivis pekerja sosial telah mendengar keterangan kedua belah pihak, bahwa sebenarnya masalah ini tidak perlu berlarut larut sehingga mempengaruhi proses belajar dan mengajar di sekolah.
Namun, lanjut Dayat hal penting menjadi catatan terhadap pihak sekolah dalam penyelesaian masalah anak. Ketika anak bertengkar tidak boleh dipaksakan berdamai ssebelum mendengar kejelasan dari setiap persoalan. Guru harus mencermati apa yang menjadi keluhan dan harapan mereka serta permasalah menjadi pemicu perkelahian mereka. Jika anak tetap dipaksakan berdamai maka sama saja membiarkan bibit dendam terpupuk pada anak. Akhirnya berdampak buruk bagi anak itu sendiri.
Diakhir komentar Dayat, berjanji untuk melakukan kegiatan Pekerjaan sosial (goes to school) di SMAN 1 Woha, sebagai langkah pencegahan kekerasan di sekolah supaya tidak terulang kembali dikemudian hari. “Nanti saya akan melakukan peksos ‘goes to shcool‘ mungkin dengan kegiatan itu kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali,” janjinya.
Pengacara Jakarta Bela Hadi
Beberapa pencara akan turun ke Bima, untuk memberikan pembelaan terhadap siswa Hadi, bila diperlukan.”Kami sudah membentuk team pengacara memberikan pembelaan gratis pada siswa Hadi, yang dikeluarkan oleh gurunya di SMAN 1 Woha,” kata Nidlamul Harby Elghama, dari kantor pengacara Law Ofice Elghama & Patner.
Tetapi hal itu, lanjutnya, akan dilakukan ketika pihak keluarga Hadi (dibaca: Ibu Iga) membutuhkan pendampingan ke pihak berwajib, Komnasham, dan instansi terkait apabila kasus berlanjut ke meja hijau.
Ketika ditanya DONGGONEWS.com, ada berapa personil yang disiapkan pengacara untuk mendampingi siswa Hadi. Harby, mengaku tergantung kebutuhan. “Yang jelas sekarang sudah terdaftar lima orang, tapi relatif bisa kurang dan bisa juga bertambah,” katanya. (DNC- 001)