Tidak Dikasih SPPD, Oknum DPRD Bima Segel Kantor, Maman: Sungguh Memalukan Lembaga
DONGGONEWS.com | Bima – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurlah, SE menyesalkan sikap oknum anggota Fraksi Nasdem Oknum EM, menyegel ruangan bagian keuangan/anggaran Kantor DPRD setempat. “Iru memalukan lembaga yang terhormat ini,” sesalnya.
Menurut Maman, panggilan akrab Ketua DPD PAN Bima, sikap yang dilakulan oknum anggota dewan senior dua periode, melanggar kode etik yang belum sebulan disahkannya melalui Paripurba dewan. “Itu pelanggaran kode etik, seharusnya dewan sebagai bapaknya rakyat lagi pula dia senior harus menjadi contoh bagi yang lain, bukan sebaliknya,” kesalnya.
Katanya, kasus penyegelan itu akan dibawa oleh Pimpinan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, “iru tetap diproses oleh BK, iru tindakan melanggar,” katanya berulang-ulang.
Ketika ditanya motif kejadian berawal gara-gara tidak diberikan oleh Sekwan SPPD untuk kegiatan Partai Nasdem, Maman enggan mengomentari, karena dirinya baru dari Jakarta. “Saya baru dari luar daerah, tapi kalau masalahnya, kan bisa dibicara,” ungkapnya secara diplomasi.
Sumber di Setwan, menyatakan, awalnya permintaan SPPD tidak direspon, “Ini akhir tahun, biaya perjalan dinas dewan terbatas. “keluhnya.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bima, Edy Muhlis, S. Sos ketika dihubungi beberapa kali via ponselnya (+628523932XXXX dan +628224749XXXX) tidak aktif.
Sekwan DPRD Bima, Drs. Ishaka ketika dikonfirmasi membantah penyegelan pintu bagian keuangan bermula tidak di berikannya SPPD oknum EM untuk kegiatan partai. “Tidak benar itu, biasa dinamika di dewan ini,” akunya singkat. (DNC-01)