Persetruan Meruncing ke Mahkamah Partai, DPC Gerindra Kabupaten Bima Vs DPD Gerindra Propinsi
DONGGONEWS.com | Jakarta, 150520-Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bima, H.Syamsuddin, menuntut kasus pencopotan dirinya oleh Ketua Badan Pengawas dan Disiplin DPP Gerindra H.Bambang Kristiono, SE, ke mahkamah partai. “Saya dicopot tanpa musyawarah dan kompromi. Saya dianggap seperti binatang oleh BK, ketua dan sekeratis DPD NTB,” katanya pada DONGGONEWS.com, via WhatsApp seluler di Bima, (15/05).
Sebelum DONGGONEWS.com, berusaha mengontak Ketum DPP Gerindra, Letjen TNI AD (Purn) Prabowo Subianto, Dewan Pembina DPP Gerindra, Mayjen TNI AD (Purn) Amir Toha, Ketua Badan Pengawas dan Disiplin DPP Gerindra, Bambang Kristiono, SE, Ketua DPD Gerindra NTB, H. Ridwan, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bima 2020-2025, dan Dahlan M.Nur, yang juga wakil bupati lewat smartphone semuanya tidak aktif.
Ketua badan Pengawas dan Disiplin DPP Gerindra, H. Bambang Kristiono, SE, dikonfirmasi DONGGONEWS.com, tadi siang di Jakarta,(15/05) melalui WhatsApp membenarkan karena restrukturisasi dilakukan terhadap kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima sudah selesai dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Posisi seluruh kepengurusan DPC Partai Gerindra se-Propinsi NTB sudah berganti. Hal ini dilakukan dalam rangka regenerasi dan penyegaran.
”Prosesnya juga sudah sesuai AD/ART Partai. Dimana pergantian kepengurusan tersebut telah diajukan secara resmi pengurus DPD Partai Gerindra Propinsi. Kemudian disidangkan, dievaluasi, disetujui. Terus direkomendasikan oleh badan seleksi organisasi (BSO) ke DPP Partai Gerindra. Ditanda tangani Ketum dan Sekjen DPP Gerindra,” jelas Bambang, yang juga anggota DPR RI Dapil NTB.
Sedangkan Syamsudin, merasa belum pernah diajak kompromi. Ataupun musyawarah menyangkut pemecatan dirinya. Bahkan merasa didzolimi ketua dan sekertaris DPD Propinsi NTB. “Saya dicopot tanpa musyawarah dan kompromi. Saya dianggap seperti binatang oleh BK, dan sekertaris DPD NTB. Saya tuntut ke mahkamah partai sesuai AD/ART partai GERINDRA . Berkas sudah masukan satu bundel dokumen ke mahkamah partai,” urainya.
Syamsudin mengakui, sudah dapat pemberitahuan partai Gerindra di NTB, khusus kabupaten Bima. Calon bupati dan wakil bupati akan diambil alih Bambang Kristiono. Termasuk pencopotan dirinya sebagai ketua DPC kabupten Bima. Digantikan Dahlan M Nur, sebagai ketua DPC yang baru.
Dikatakan, apa yang dilakukan Bambang Kristiono, fatal karena tidak sesuai Ad/Art partai. “Saya tidak menerima kebijakan yang brutal itu. Suadara Dahlan, 2015 di usung oleh partai Gerindra pasangan Dinda-Dahlan, jadi Bupati/wakil bupati. Gerindra dari tahun pertama sampai sekarang dia jadikan musuh. Partai Gerindra dihianati dan didzolimi. Dicuekin oleh Dinda Dahlan,” tutur mantan anggota korps baret merah.
Disesalkan Syamsudin, Dahlan tidak pernah berbuat untuk partai dan kader selama jadi wakil bupati. Pada saat pemilihan Pilpres dan Pileg, 2019, di tempat pungutan suara (TPS) Dahlan dan keluarganya satu lembarpun tidak ada memilih Gerindra. “Orang penghianat di partai diberi SK DPC kabupaten Bima. Lucu…ada apa dia memaksa,” geramnya.
Selanjutnya Bambang Kristiono mempersilakan dicek keabsahan administrasi surat keputusan DPP Gerindra, yang baru perihal pengangkatan Dahlan Cs. Telah dilaporkan dan diminta pengesyahan, baik komisi pemilihan umum (KPUD) kabupaten Bima, maupun KPU Pusat.
“Silahkan dicek keabsyahan administrasinya. Clear and clean. Tuduhan bahwa saya telah mengacak-acak ini Partai. Saya kira itu terlalu tendensius. Saya adalah orang yang membidani kelahiran ini Partai bersama Pak Prabowo dan Fadli Zon. Saya bukan penumpang gelap di Partai ini,” pungkasnya.
Bambang mengingatkan, ia menunggu laporan Ketua DPC kabupaten Bima di mahkamah partai biar cepat tuntas. Juga berharap kepada semua anggota fraksi partai Gerindra kabupaten Bima, tenang, loyal secara tegak lurus. Dan tidak bikin kisruh atau sampai melibatkan diri dalam proses pergantian kepengurusan DPC partai Gerindra di kabupaten Bima.
“Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan himbauan ini. Maka saya pastikan kurang dari waktu satu bulan akan saya PAW,” ancamnya. (DNC-001)