27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Punya Sabu 3,94 Gram IL Di Giring Polisi

1 min read

Foto: Tersangka IL

DONGGONEWS.com | Kota Bima, 110620 – Narkoba jenis sabu seakan terus merajalela di Kota Bima. Bagaimana tidak, Tim gabungan Polres Bima Kota kembali manangkap terduga pengedar sabu IL (37) di lingkungan kelurahan Melayu kec. Asakota Kota Bima, sore tadi 11/06) sekitar pukul 16.30 Wita. 

Kronologis penangkapan pelaku menurut Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan bahwa pihaknya yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung melakukan penangkapan yang disaksikan oleh ketua RT setempat. 

Foto: Barang bukti

Lanjut Hasnun dalam siaran persnya menerangkan selain mengamankan terjuga pelaku anggotanya juga mengamankan Barang Bukti : 1 lembar plastic klip bening berisi serbuk Kristal putih bening di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat 3,94 gram , 2 lembar tissue warna putih yang terlilit dengan isolasi bening, 1 buah kotak rokok Marlboro warna merah, 1 lembar plastic kresek bening,  uang tunai dengan nilai Rp. 120.000,- (Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah), serta  1 buah Handphone Merk Nokia warna hitam. Jelasnya. 

Akibat perbuatannya IL diancam dengan pasal  114 ayat (1), psl 112 ayat (1) Undang Undang  no.35 tahun 2009 tentang narkotika Yang acaman pidana kurungan minimal 4 tahun maksimal 15 tahun. (DNC-Yat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *