Ucapan Maaf dan Terima Kasih Bupati Atas Kehadiran Pengunjuk Rasa
DONGGONEWS.com | Bima, 010720 – Sejarah baru dalam kehidupan masyarakat kabupaten Bima, unjuk rasa dipimpin kepala desa (Kades). Ada empat Kades kecamatan Langgudu ikut dalam aksi itu. Salah satu tuntutan massa aksi berjumlah ratusan orang meminta diaspal jalan yang sudah dilebarkan dari Desa Waduruka ke Desa Karampi. Walau begitu Bupati Indah Dhamayanti Putri, SE, menyampaikan mohon maaf dan terima kasih kepada pengunjuk rasa untuk datang memperjuangkan aspirasi warga Langgudu Selatan.
Aksi pun mengundang perhatian publik karena tidak biasa di Dana Mbojo massa pengunjuk rasa sampai menginap dua hari di depan kantor Bupati Bima, baru berakhir tadi pagi, (01/07). Berbagai analisapun muncul, unjuk rasa dilakukan Aliansi Perjuangan Rakyat Langgudu Selatan (APRLS) sudah tidak murni ditunggangi kepentingan politik tertentu mendiskreditkan pemerintah Dinda-Dahlan. Ada pula dugaan aksi tersebut didesain (by order) Pemda kabupaten Bima guna menaikkan popuritasnya sudah mulai menurun.
Namun apapun dugaan orang, salah seorang warga Langgudu, Khairil membantah jika pihak Pemda tidak memperhatikan pembangunan Langgudu Selatan. “Bagi saya tidak ada masalah jika masyarakat melakukan demonstrasi terkait fasilitas umum yang perlu diperhatikan pemerintah. Namun jangan sampai juga mengatakan bahwa pemerintah tidak memperhatikan kehidupan masyarakat Langgudu Selatan. Tanpa mengakui apa saja yang sudah dikerjakan pemerintah masa kepemimpinan Dinda-Dahlan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat empat desa di wilayah Langgudu bagian selatan,” bantahnya.
Dikatakan, pergerakan APRLS hanya melihat pada satu aspek tentang keadaan jalan yang belum diaspal. Padahal anggaran pembangunan dikucurkan ke masyarakat Langgudu Selatan cukup besar mulai sejak, 2016- 2018.
Khairil merinci, 2016 pembangunan jalan ekonomi Tamandaka-Pusu Rp. 291.773.000, jalan ekonomi Waduruka-Tamandaka sebesar Rp. 197.810.000, jalan Wane-Karampi-Sido,Rp. 9.500.000.000, dan peningkatan Jalan So Serae-Tamandaka-Pusu sebesar Rp. 3.000.000.000. Anggaran 2017, lanjutan pembukaan jalan Tamandaka-Soro Afu Rp. 197.810.000. Jembatan Karampi Rp. 3.750.000.000, jembatan Waduruka Rp. 3.750.000.000, irigasi dusun Soro Bali desa Karampi Rp. 198.800.000. 2018, digelontorkan lagi, pembangunan Talud dan Deker Jalan Desa Karampi serta Desa Sarae uma sebesar Rp. 143.425.000, kelanjutan pembangunan jalan Tamandaka-Pusu Rp. 375.500.000. Jembatan SP III Sarae Nae-Pusu Rp. 2.875.000.000, pembangunan di Narile Butu Nuwa Desa Karampi Rp. 1.100.000.000. Sementara tahun anggaran, 2019, peningkatan jalan SP III Sarae Nae-Karampi sebesar Rp. 98.800.000.
“Yang paling banyak menerima anggaran infrastruktur masa kepemimpinan Dinda-Dahlan masuk di Kecamatan Langgudu Selatan, cukup besar. Harusnya mereka sedikit bersabar atas keadaan jalan saat ini. Karena tidak mungkin anggaran Kabupaten Bima difokuskan hanya untuk satu kecamatan,” paparnya.
Papar kader HMI ini, jadi tidak ada istilah daerah yang dianak tirikan. Yang ada hanya butuh proses dan waktu. Untuk membangun wilayah, semua butuh proses. Sebab, tidak mungkin menyelesaikan permasalahan yang di Kabupaten Bima tidak mungkin bisa dituntaskan dalam waktu satu periode kepemimpinan.
Dalam pertemuan pukul 11.10 Wita di Aula Rapat Bupati Bima dengan perwakilan massa aksi yang dihadiri, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE, Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noor, Sekda, Drs. H. Taufik Haq, M. Si., Kepala Kesbangpol Edy Tarunawan, SH, Kadis PU Ir. Nggempo, Camat Langgudu Rijal Mukhlis, SE, KBO Sat Intelkam Polres Bima IPDA Sukardin, SH, Perwakilan massa aksi dari Desa Karampi, Desa Waduruka, Desa Tamblaka, Desa Pusu dan Desa Saraeruma Kecamataa Langgudu lebih kurang 20 orang, dan Insan Pers.
Pada kesempatan itu Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri, disamping menyampaikan terima kasih dan permohonan kepada masyarakat Langgudu Selatan atas kehadiran untuk memperjuangkan keinginan masyarakat. Juga menyampaikan empat hal; Pertama, Meminta agar turunnya alat berat yang ditawarkan kemarin oleh Wakil Bupati Bima bukan hanya untuk pengerasan jalan tapi kami meminta alat berat tersebut untuk menunjang pengaspalan jalan. Kedua, Pengaspalan jalan di Langgudu selatan seharusnya menjadi prioritas pemerintah Kab. Bima namun sampai saat ini belum ada perubahan/perbaiakan Infrastruktur jalan di Langgudu selatan. Ketiga, Meminta pengaspalan jalan harus dilakukan dalam dua tahap tapi apabila tidak mungkin dilakukan maka paling lama harus dikerjakan selama tiga tahap. Keempat, Satu tahap dikerjakan tahun ini dan meminta pengaspalan jalan Kec. Langgudu bagian selatan dimasukkan dalam APBD tahun 2021.
Manurut Dinda, kedatangan alat berat dan anggaran Dua Miliar dari APBD perubahan bukan untuk pengaspalan jalan, tapi memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan parah. Yakinlah pemerintah yang bekerja ingin mensejahterakan semua masyarakat. Namun dalam pelaksanaan harus memilah mana menjadi prioritas. Disesuaikan kondisi keuangan daerah saat ini banyak dialihkan untuk penanganan Virus Covid-19. Tidak memungkinkan dilakukan pengaspalan secara langsung tanpa ada perencanaan karena akan mencederai rencana anggaran sudah yang ditentukan. Sedangkan pengaspalan jalan lintas Langgudu Selatan rencannya dimasukan RPJMD, 2021 sepanjang Lima kilometer.
“Saya meminta kepada masyarakat Langgudu khusus bagian selatan untuk menyampaikan kepada perwakilan di Legislatif agar dapat bersama-sama memperjuangkan pengaspalan jalan Lintas Langgudu Selatan,” pungkasnya. (DNC-001)