Unjuk Rasa Mewarnai LKPJ Bupati Dompu
DONGGONEWS.com | Dompu, 060720 – Pukul 10.00 Wita, di Kantor Dinas PU Jl Lintas Sumbawa – Bima, Kel Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu berlangsung aksi unjuk rasa oleh LSM Samudra dan warga masyarakat Dusun Kamudi Desa Rababaka Kecamatan Woja Kabupaten Dompu terkait tuntutan pengaspalan dan pembangunan jembatan lintas Dusun Kamudi menuju Desa Rababaka Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Korlap dan penanggung jawab aksi Hendra, S.Pd (Ketua LSM Samudera Dompu) dan Gunawan,S.Pd, (Sekretaris LSM Samudera Dompu). Keduanya merupakan tokoh pemuda di Desa Rababaka Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Jumlah masa sekitar 50 orang.
Adapun tuntutan masa aksi agar segera melakukan pengaspalan Jalan dan pembangunan Jembatan Lintas Dusun Kamudi Desa Raba Baka Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Meminta kepada DPRD Dompu agar mengundang Bupati Dompu, Kepala Dinas PU Kepala BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Pihak terkait untuk melakukan rapat kordinasi khusus kaitan dengan rancangan perbaikan jalan lintas Dusun Kamudi Desa Raba Baka Kecamatan Woja Kabupaten Dompu bersama dengan LSM SAMUDRA.
Orasi Korlap secara bergantian yang intinya mengatakan, bahwa pihaknya mendesak agar Dinas PU kab Dompu segera melakukan pengaspalan dan pembangunan jembatan lintas Dusun Kamudi menuju Desa Rababaka Kec. Woja Kabupaten Dompu. Dusun Kamudi merupakan Dusun terpencil yang letaknya tidak jauh dari pusat Ibu Kota Kabupaten Dompu namun sampai saat ini Dusun tersebut masih merupakan Dusun terpencil dan terisolasi dari pusat pemerintahan Desa Rababaka. “Sudah ratusan tahun Dusun Kamudi berdiri namun sampai saat ini belum ada perhatian dari Pemerintah,” ungkap Hendra.
Menurut Korlap aksi, Dusun Kamudi Desa Rababaka Kecamatan Woja Kabupaten Dompu merupakan salah satu wilayah yang sangat terpencil, secara geografis wilayah tersebut berada pada area pegunungan yang jauh dari perkotaan, dengan jumlah penduduk kurang lebih 450 jiwa dan angka kemiskinan mencapai 98 %. Dusun Kamudi merupakan wilayah yang jarang tersentuh oleh pembangunan baik fisik maupun non-fisik. Dari sektor jalan masyarakat Dusun Kamudi masih menggunakan jalan setapak dengan kemiringan 78 derajat sebagai akses transportasi masyarakat.
Sejak Dusun Kamudi berdiri sampai dengan hari ini, jalan tersebut belum tersentuh oleh pembangunan yang berarti. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Desa maupun masyarakat Dusun Kamudi pembangunan / pengasapalan jalan tersebut sebelumnya sudah sering dilakuakan lewat Pemkab. Dompu, namun langkah tersebut sedikitpun tidak direspon secara positif oleh pemerintah Daerah. Ironisnya, masyarakat pengguna jalan tersebut sering mengalami kecelakaan baik itu kecelakan ringan maupun kecelakaan fatal, seperti lecet, patah tulang bahkan resiko kematianpun terjadi yang di alami oleh warga setempat maupun warga luar Dusun kamudi. “Tidak hanya itu yang dialami oleh masyarakat terjadinya degradasi pembangunan dari seluruh aspek kehidupan,” tambah Dia.
Pada pukul 10.12 Wita, Kadis PUPR Kab. Dompu Ir. Abdul Muis, didampingi Sekretaris Dinas PU Abdullah,S.Sos, dan Kadus Kamudi Suhada, menemui masa aksi dan pihaknya tetap memperhatikan pembangunan di Dusun Kamudi.
Sebelumnya pemerintah (Dinas PU) sudah membangun jembatan perintis (darurat). Saat ini Pemerintah melalui Dinas PU sedang memikirkan soal pembebasan lahan disekitar lokasi. Setiap tahun rencana pembangunan jembatan tersebut sudah diusulkan namun belum berhasil. Disamping lokasi tersebut sebagian merupakan wilayah kawasan hutan sehingga membutuhkan waktu untuk berkordinasi dengan pihak terkait. Pihaknya mengusulkan rencana pembangunan jalan aspal dan jembatan tersebut melalui dana DAK (Pusat). Selain itu pihaknya juga sudah mengusulkan di DPRD Dompu untuk tahun anggaran APBD II pokok tahun 2021. Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama – sama mengawal usulan dan rencana tersebut. Ungkap Muis.
Korlap aksi menanggapi hal tersebut “menerima untuk sementara penjelasan itu”. Namun pihaknya meminta agar pada saat pembahasan di DPRD untuk ikut dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Tanggap Hendra.
Pada pukul 10.36 Wita, masa aksi meninggalkan kantor Dinas PU dan bergerak menuju Kantor DPRD Dompu di Jln. Soekarno-Hatta Kel. Bada Kec Dompu Kab Dompu.
Pada pukul 10.50 Wita, masa aksi tiba di kantor DPRD Dompu dan langsung menyampaikan orasi yang intinya mendesak agar DPRD Kabupaten Dompu merespon aspirasi masyarakat tersebut.
Pada saat masa aksi tiba di kantor DPRD Dompu, anggota Dewan bersama Pemkab Dompu dan jajaran sedang melaksanakan rapat paripurna DPRD dengan agenda laporan LKPJ Bupati Dompu tahun anggaran 2019.
Korlap aksi selanjutnya melakukan negosiasi dengan pihak Apkam dan Sekretariat Dewan agar aksi dilanjutkan setelah rapat paripurna selesai. Namun perwakilan masa aksi tetap melaksanakan orasi secara bergantian.
Pada pukul 12.21 Wita, rapat paripurna DPRD selesai dan masa aksi melalui Korlap melanjutkan orasinya yang intinya masa aksi meminta ingin bertemu langsung dengan Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin.
Pada pukul 12.37 Wita, masa aksi diterima oleh Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin, didampingi oleh Ketua DPRD Dompu Andi Bakhtiar di ruangan sidang utama kantor DPRD Dompu. Bupati Dompu menyampaikan bahwa tahun 2021 apa yang menjadi tuntutan masa aksi akan diupayakan. Selain itu, pihaknya juga berwacana kedepan Dusun Kamudi bisa juga di relokasi dan Pemerintah akan mencarikan lahan atau lokasi baru. Hal itu masih wacana namun tidak berarti Pemda akan melupakan sejarah kampung Kamudi.
Tanggapan perwakilan masa aksi,
Gunawan,S.Pd bahwa apa yang menjadi komitmen Bupati agar segera direalisasikan karena janji tersebut pernah disampaikan pada saat kampanye Pilkada tahun 2015. Namun demikian, pada Januari 2021 jabatan Drs. H. Bambang M. Yasin akan berakhir dan masa aksi meminta jaminan karena tahun 2021 H Bambang sudah tidak lagi menjabat Bupati.
Bupati Dompu menanggapi hal tersebut bahwa APBD tahun 2021 akan disyahkan sebelum tahun anggaran 2021 (Desember 2020). Artinya bahwa jaminan tersebut sudah ada dan tertuang dalam APBD Dompu tahun 2021. Siapapun yang menjadi Bupati Dompu tahun 2021, maka APBD Dompu tidak akan berubah. Ungkap HBY.
Sementara Korlap Aksi Hendra,S.Pd, mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan apresiasi atas komitmen Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin serta meminta komitmen langsung dari pihak DPRD Dompu.
Ketua DPRD Dompu Andi Bakhtiar menanggapi hal itu, Pihaknya berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut, namun yang jelas pada bulan November 2020 Raperda APBD kab Dompu tahun 2021 akan segera disyahkan menjadi Perda APBD II Kab Dompu tahun 2021. Siapapun Bupatinya, maka APBD kab Dompu 2021 sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. Ungkap Andi.
Selain itu anggota DPRD Dompu Dapil Kec. Woja/NasDem, Muhammad Ikhsan, mengatakan, “Tidak benar jika pemerintah dan DPRD tidak memperhatikan pembangunan Dusun Kamudi”. Contoh tahun 2019 Pemerintah sudah membangun akses jalan dan lain sebagainya termasuk jaringan listrik PLN. Pihaknya berjanji akan mengawal usulan masyarakat Dusun Kamudi.
Pada pukul 13.05 Wita, dialog antara masa aksi dengan Dewan dan Bupati Dompu selesai dengan aman dan lancar.
Selain gerakan moril (murni) dari warga Dusun Kamudi Desa Rababaka kec Woja Kab Dompu, berdasarkan hasil Pulbaket dilapangan, bahwa aksi tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Rababaka. Sebab, sebelumnya pihak Pemdes setempat pernah mengirim surat ke Dinas PU Kab. Dompu agar segera membangun akses jembatan yang menghubungkan Dusun Kamudi (salah satu Dusun terpencil/terisolasi) diwilayah Desa Rababaka Kec. Woja Kab. Dompu. Namun, sampai saat ini belum mendapat tanggapan serius baik dari Pemda maupun Dinas PU. (Ama La Beby)