LAKP, Dugaan Kasus Penyimpangan Anggaran Program Distanbun Dituntaskan
DONGGONEWS.com | Dompu, 080720 – Kantor Kejari dan DPRD Dompu menjadi pusat konsentrasi massa aksi unjuk rasa yang menamakan diri Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) yang dimotori Korlap Moh. Irvan Samudra Rabu, 8/7/2020 dengan jumlah masa antara 10 orang terkait dugaan kasus penyimpangan pada program Dinas Pertanian dan Perkebunan kabupaten Dompu.
Massa aksi melalui Orator ( Irvan )meminta kejelasan Distanbun kaitan dengan beberapa Program di Dinas yang dipimpinnya Antara lain program Al Sintan, Tumpang Sari 2019 dan Monokultur, serta semua Data/Dokumen tentang pengadaan Program Tersebut ( berikut Dengan SK, CP/CL ). Ungkap Irvan.
Dalam kesempatan yang sama secara bergantian Orasi oleh Romo Susultan antara lain mengatakan ” Pendataan petani yang menerima bantuan harusnya dari petugas langsung di lapangan”. Pihaknya sebagai masyarakat mengindikasikan adanya penyelewengan oleh Dinas pertanian. Banyak informasi yang tersebar bahwa bantuan Al Sintan tersebut juga sampai di Sumbawa dan Bima dan hal itu adalah nyata proses kapitalisme alat pertanian. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaporkan kasus program Al Sintan tahun 2017 dan tahun anggaran 2019, meskipun laporan tersebut sampai saat ini belum ditangani dengan baik oleh APH. Aksi kejahatan tersebut akan berimbas kepada kesejahteraan masyarakat dan aksi yang dilakukan bukan hanya sekedar isu melainkan pihaknya tidak ingin hak para petani di politisir. Pihaknya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Dompu untuk melawan aksi kejahatan tersebut. Ungkap Romo.
Aksi yang dilakukan adalah riil dan nyata, bukan karena ingin melemahkan tokoh dan calon tertentu di tahun politik saat ini. Pihaknya mendesak agar Kejaksaan segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Dompu yang sudah dilaporkan oleh masyarakat. Tambah Romo dengan nada tinggi.
Pihak Kejaksaan tidak menanggapi atas apa yang menjadi tuntutan Demonstran di depan kantornya tersebut. Selanjutnya pada pukul 10.25 Wita, massa aksi menuju kantor DPRD Kabupaten Dompu melanjutkan orasi. Pukul 10.30 Wita massa aksi tiba di halaman kantor DPRD Dompu dan langsung menyampaikan orasi oleh Korlap Irvan, antara lain mengatakan, bahwa bantuan mesin alat pemotong padi dijadikan ajang bisnis (pungli) oleh oknum Distan. Kadis Pertanian dinilai gagal memimpin Dinas Pertanaian dan Perkebunan kab. Dompu. Pihaknya bersama anggota kelompok taninya mengaku pernah diminta uang oleh Kadis Pertanian Rp. 30 juta untuk jaminan mendapat bantuan Al Sintan namun saat ini bantuan alat mesin pertanian tersebut tidak ada realisasinya. Pihaknya juga tidak membantah jika dirinya dan anggota kelompok taninya pernah mendapat bantuan mesin pompa air. Bongkar Irvan. Irvan mengancam akan menyegel kantor DPRD jika tuntutan tidak ditanggapi oleh Dewan. Tambah Irvan.
Secara bergantian Orasi oleh Nas, antara lain mengatakan bahwa pihaknya mendesak DPRD untuk tidak menutup mata terkait persoalan tersebut. Banyak persoalan tindak kejahatan yang diduga dilakukan oleh eksekutif namun DPRD Dompu terkesan tutup mata dan tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawasan berbagai kebijakan eksekutif selama ini. DPRD Dompu dinilai tumpul melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Pihaknya menduga ada konspirasi politik kejahatan antara eksekutif dan legislatif. Pihaknya mendesak agar DPRD Dompu tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Ungkap Nas.
Pada waktu yang bersamaan salah seorang anggota DPRD Dompu Suharlin (PAN) tiba-tiba langsung mengambil alih mikrofon dan menyampaikan bahwa pihaknya tidak terima jika lembaga nya di hina apalagi di segel kantornya.
Pada pukul 11.30 Wita anggota DPRD Dompu Suharlin, Apkam dan Kabag Persidangan Sekretariat Kantor DPRD Dompu Sugeng Karyanto, menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa Ketua dan anggota Dewan belum bisa menemui masa aksi dan akan diagendakan pada minggu depan. Namun pihaknya akan berupaya untuk komunikasi dengan pimpinan dan anggota Dewan lainnya. Korlap aksi tetap ngotot dipertemukan dengan Dewan untuk dialog/hearing.
Pada pukul 11.50 Wita hasil mediasi antara pihak Sekretariat DPRD dan Apkam bahwa anggota DPRD (Komisi III) akan menemui masa aksi (hearing) setelah Sholat Dzuhur. Selanjutnya hasil mediasi disampaikan ke korlap dan pihak Korlap menerima dan akan menunggu waktu untuk hearing.
Pada pukul 12.25 s.d 12.40 Wita dilakukan mediasi oleh Apkam dan korlap aksi di ruangan Komisi III DPRD Dompu dan diterima oleh Ketua Komisi II Subhan SE/PPP dan anggota Komisi III Muhammad Ikhsan,S.Sos/ NasDem serta Suharlin,ST/PAN. Dalam kesempatan tersebut Binda meminta kepada komisi III dan II untuk menerima masa aksi berdialog, dan kepada korlap aksi, pihak Apkam menekankan agar tidak berbuat anarkis serta mengedepankan sopan santun pada saat hearing resmi di ruangan sidang komisi. Korlap aksi menerima saran tersebut dan berjanji tidak akan anarkis.
Pada saat dialog resmi akan dimulai, pada pukul 12.45 Wita , salah seorang anggota Dewan atas nama Suharlin ST, tiba-tiba pingsan diruangan komisi III (pada saat mediasi) dan langsung dievakuasi ke RSUD Dompu oleh yang hadir di ruangan Komisi III tersebut termasuk Korlap Aksi Irvan dan Romo Susultan didampingi oleh Muhammad Ikhsan dan Subhan,SE serta Ir Mutakun Ketua Komisi I /NasDem.
Atas kejadian tersebut akhirnya diputuskan sementara dialog/hearing dibatalkan/ditunda dan akan diagendakan dalam waktu dekat. Situasi terpantau aman kondusif. (DNC-005)