Hutan Parah, Warga Tuntut Pemerintah
DONGGONEWS.com | Dompu, 210720 – Warga Desa Karamabura Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu melakukan dialog dengan DPRD dan sejumlah instansi terkait yang berkenaan dengan kerusakan hutan di sejumlah kawasan hutan lindung dan tutupan negara.
Hutan tutupan negara di kawasan Soromandi RTK 55 sangat memprihatikan bagi kelangsungan hidup masa depan kita apalagi di sekitar hutan tersebut merupakan sumber mata air. Hutan kawasan lindung seperti So Monggo Lenggo dan Raba Kalate sudah sangat parah akibat pembabatan liar yang diduga dilakukan oleh oknum sekelompok warga Desa setempat.
Kalau kegiatan ilegal loging dibiarkan maka dampak dari pembabatan itu akan menimbulkan kekeringan sepanjang masa.
Hal tersebut diungkapkan sejumlah warga Desa Karamabura saat beraudensi dengan ketua komisi I DPRD kabupaten Dompu dan sejumlah instansi terkait di Kantor sementara Desa setempat (20/07).
Maka dari itu pihak terkait seperti BKPH , KPH, PDAM terutama pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan mengatasi masalah tersebut dengan serius bila perlu pelaku harus ditangkap dan diadili agar ada efek jera. Ungkap Munawir ( Dusun Karamabura II ).
Hadir pada kesempatan yang dimaksud diantaranya Ketua Komisi I DPRD Dompu, Ir. Muttakun, Ka KPH, Teguh, Kabag Teknik PDAM, Erikson, Kades Karamabura, Aswad, Babinsa dan sejumlah tokoh masyarakat.
Kisman, M.Pd sebagai pembicara pertama pada pertemuan itu mengungkap rasa prihatin terhadap kerusakan hutan lindung yang dianggap cukup parah di kabupaten Dompu. “Pemerintah harus pro aktif untuk menanggulangi rusaknya hutan negara akibat dari ilegal loging dan para pelaku segera diproses dan diadili,” minta Kisman.
Hal senada diungkapkan Muhammad Rubin. “Kalau diberi peluang pembabatan liar hutan tutupan negara, maka akan meraja Lela kerusakannya dan akan berakibat pada kehidupan ekosistim dan terutama manusia’. Ungkapnya.
H AW Syafrudin (Mantan anggota DPRD Dompu) minta pada semua elemen terkait untuk menuntaskan masalah tersebut dengan secepatnya agar tidak ada lagi dialog semacam ini secara kontinutas.
“Kami minta pada aparat terkait untuk menuntaskan masalah ini dengan segera mungkin dan tidak ada lagi dialog,” pinta dia.
Sementara itu Kades Karamabura mengakui sudah melayangkan surat kepada pihak terkait. “Pemdes sudah melayangkan surat sebagai bentuk koordinasi terkait masalah tersebut kepada pihak berkompeten”. Kata dia.
Pihak KPH sendiri sudah mengirim surat kepada Pemdes Karamabura dan polres sebagai bentuk tindak lanjut laporan warga atas kerusakan hutan yang dimaksud. ” Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Pemdes”. Ungkap Teguh.
Bahkan KPH sendiri berjanji akan memberikan sanksi berupa operasi bila perlu dibuat posko pengamanan seperti yang diusulkan mantan kepala desa dari salah satu desa lain itu . “
Kami akan melakukan operasi dalam waktu dekat,” janji Teguh.
Ketua Komisi I DPRD Dompu, Ir. Muttakun menyimpulkan dan meminta pada masyarakat untuk sama- sama menjaga, mengawal kelestarian hutan kita, tidak ada lagi pembabatan hutan secara ilegal, dalam waktu dekat akan diperintahkan kepada pihak terkait untuk memproses oknum pelaku dugaan perusak hutan, KPH segera turun lokasi untuk melakukan operasi. Komisi I DPRD Dompu dan pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh warga Desa Karamabura untuk segera menghentikan penjarahan hutan lindung secara ilegal loging di kawasan yang dilaporkan warga. “Luar biasa warga Karamabura dan kami dukung 100 persen untuk segera dihentikan,” simpul Muttakun. (DNC-005)